Sumbar
Berawal Hasil Tangkapan 14,78 Gram, Polda Sumbar Sita 38 Kg Ganja dari 5 Tersangka, Ada Pasutri
Berawal Hasil Tangkapan 14,78 Gram, Polda Sumbar Sita 38 Kg Ganja dari 5 Tersangka, Ada Pasutri
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Berawal Hasil Tangkapan 14,78 Gram, Polda Sumbar Sita 38 Kg Ganja dari 5 Tersangka, Ada Pasutri
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) sita narkoba jenis ganja sebanyak 38 kilogram.
Ganja tersebut disita dari lima orang pelaku yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Diketahui, para pelaku berinisial RP, HW, CA, serta pasangan suami istri R dan SN.
Pelaku tersebut diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Meskipun demikian, pelaku merupakan satu jaringan yang sama.
• Diduga Ada Kata-kata Kotor Messi Sebelum Diganjar Kartu Merah, Wasit Punya Catatan!
Informasi yang diperoleh TribunPadang.com, bahwa penangkapan ini berawal dari pengamanan barang bukti (BB) empat paket ganja seberat 14,78 gram dari tangan pelaku RP.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar.
RP diamankan petugas kepolisian di Jalan Tabing Runtuh Kuranji, Simpang Perumahan Pelangi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (6/7/2019).
Dari hasil penangkapan pelaku pertama, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mencari asal muasal ganja didapatkan RP.
• Polda Sumbar Amankan 12 Kg Sabu dan 16 Kg Ganja Sepanjang 2019, Diungkap dari 60 Kasus
Polisi mengetahui bahwa RP mendapatkan barang haram dari HW, dan kemudian pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap HW dengan menyamar sebagai pembeli (under cover buy).
"Pelaku HW ini setelah kita jebak ia menunggu di rumah RP. Saat bertransaksi dan akan meminta uang, HW bukan pembayaran transaksi yang ia terima, tapi malah berurusan dengan polisi," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto, Kamis (11/7/2019).
Setelah RP dan HW diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman HW di kawasan Sawah Luar, Komplek Taman Asri II Blok AA , Kelurahan Sei Sapiah, Kecamatan Kuranji.
• Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Gantikan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Sesama Putera Daerah
Di kediaman HW inilah, petugas menemukan paket ganja yang telah dibalut lakban dengan berat mencapai 21 kilogram.