Sumbar
Polda Sumbar Amankan 12 Kg Sabu dan 16 Kg Ganja Sepanjang 2019, Diungkap dari 60 Kasus
Polda Sumbar mengamankan 12 kilogram sabu sepanjang tahun 2019 ini, mulai dari Januari hingga Juli 2019.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar mengamankan 12 kilogram sabu sepanjang tahun 2019 ini, mulai dari Januari hingga Juli 2019.
12 Kilogram sabu ini diamankan dari 60 kasus.
"Polda Sumatera Barat hingga bulan Juli ini, ada 60 laporan polisi kasus penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Resese Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7/2019).
• Polri dan 3 Negara Bahas Jaringan Penyalahgunaan Narkoba Internasional di Singapura
• Embarkasi Padang Berangkatkan 6.945 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci, Kloter Pertama 7 Juli 2019
Selain narkoba jenis sabu, ada juga sebanyak 16 kilogram ganja yang diamankan sepanjang 2019 ini.
"Yang paling banyak itu adalah ganja. Di Polda Sumbar saja sudah 16 kilogram," katanya.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, sebelumnya barang bukti ganja seberat 16 kilogram tersebut dimusnahkan pada Selasa (25/6/2019).(*)