Sidang MK
Mahfud MD Buka-bukaan Cara Hakim Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pilpres 2019
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan prediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2019
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan prediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2019.
Prediksi disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).
Mulanya, Mahfud MD memaparkan apa saja yang mungkin menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan persengketaan hasil pilpres.
Mahfud memaparkan, putusan hakim nantinya murni diambil dari apa yang terdapat di persidangan.
Ia lantas memaparkan bagaimana kira-kira alur untuk memperoleh putusan tersebut.
"Nanti sesudah mereka rapat permusyawaratan hakim itu kemudian pimpinan MK mengatakan, mari buat keputusan," ujar Mahfud MD.
"Semua harus menyatakan pendapat. Jadi semua hakim yang 9 itu diminta bicara satu per satu dan ketuanya bicara terakhir."
"Menurut Anda bagaimana ini apa dikabulkan, ditolak, dikabulkan sebagian, atau bagian-bagian mana yang harus diberi catatan," imbuhnya.
Mahfud MD menjelaskan, jika putusan para hakim MK adalah sama, maka akan terjadi aklamasi.
Namun, paparnya, jika putusan berbeda, rapat tersebut bisa berlangsung alot.
"Berlangsung lama, adu argumen, adu data bahkan bisa sampai dissenting opinion. Ada hakim menyatakan berbeda. Itu bisa saja di dalam proses itu," kata Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD mengatakan, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.
"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan. Sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelasnya.

Mahfud juga menyebutkan, rapat nantinya bisa sangat tegang.
Bahkan, ujarnya, pukul meja dan berdiri sambil menuding-nuding adalah hal yang biasa.