LINK LIVE STREAMING Sidang Sengketa Pilpres 2019 Tonton Di Youtube Mahkamah Konstitusi (MK) Lewat HP
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
TRIBUNPADANG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (14/6/2019) pagi ini.
Melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
• GURU BESAR Unand, Saldi Isra dan 8 Hakim MK Sidangkan Perselisihan Hasil Pilpres 2019
• KISAH Pemudik yang Teledor Tinggalkan Istri dan Mertua di Rest Area Tol Cipali
• INILAH Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo dalam Sidang Perdana MK
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scab QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Sementara, penelusuran Tribunnews.com, rupanya MK telh melakukan uji coba live persidangan sejak kemarin hingga siang tadi.
• Prada DP Terduga Pemutilasi Sang Pacar Fera Oktaria Dikabarkan Ditangkap
• HARI INI Pukul 09.00 MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
• Besok Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kominfo Siapkan Opsi Pembatasan Akses WhatsApp dan Instagram
Demikian terlihat dari video-video yang diunggah Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Total ada enam video bertajuk Mahkamah Konstitusi RI live stream test.
Dalam video uji coba live persidangan yang diputar, ruang sidang MK tampak ditayangkan dari sudut yang berbeda.
Terdengar juga bunyi mengecek pengeras suara dari ruang sidang.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, MK akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.