Pengusaha China Perkosa 25 Siswi SMP Selama 2 Tahun, Pelaku dan Mucikari Dihukum Mati

Pengusaha China Perkosa 25 Siswi SMP Selama 2 Tahun, Pelaku dan Mucikari Dihukum Mati

Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang pengusaha kaya dan mucikari dihukum mati.

Pengusaha ini juga melakukan pelecehan seksual (merudapaksa) 25 siswi SMP lebih.

Diketahui, seorang pengusaha merudapaksa puluhan gadis usia 14 tahun selama dua tahun lamanya.

Dilansir Surya.co.id, kasus seorang pengusaha berhubungan intim dengan 25 siswi SMP terjadi di China.

DOWNLOAD DJ Populer 2019, 6 Lagu MP3 Remix Terbaru, Ada DJ Alan Walker On My Way

Sang pengusaha dieksekusi mati karena berdasarkan hukum di China.

Vonis mati juga dijatuhkan pada seorang mucikari yang memasok gadis-gadis muda itu pada sang pengusaha.

Pengusaha di China itu telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah memperkosa 25 gadis dalam dua tahun terakhir.

Festival 10.000 Bakcang Ayam dan 10.000 Lamang Baluo di Padang Diganjar Dua Rekor Muri

Eksekusi terhadap Zhao Zhiyong merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan lebih dari 30 korban yang berusia muda di empat SMP Weishi County.

Diwartakan South China Morning Post Rabu (5/6/2019), terdapat 14 bocah yang berusia di bawah 14 tahun yang menjadi korban dari pengusaha berusia 49 tahun itu.

Pemberitahuan bahwa eksekusi telah dilaksanakan kepada mantan chairman Tianyuan Flour Products di Weishi County telah dipajang di Pengadilan Menengah Rakyat Kaifeng.

PROMO TIX ID, Diskon 50 Persen untuk 5 Film di Cinema XXI, Ada Film Si Doel The Movie 2

Dalam persidangan, diketahui bahwa Zhao telah memaksa seorang perempuan dewasa bernama Li Na untuk menyediakan bocah kepadanya antara Juni 2015 hingga Januari 2017.

Beberapa dari korban malah menjadi pemasok bocah lain kepada Zhao.

Zhao Ziyong, pengusaha 49 tahun yang dieksekusi mati setelah terbukti memperkosa 25 gadis muda, dengan 14 korban di antaranya berusia di bawah 14 tahun.

Jadwal Bioskop Padang Hari Ini, 7 Film Lokal dan Barat, Harga Tiket Akhir Pekan Mulai Rp 50 Ribu

Kasusnya diketahui publik pada April 2017 setelah catatan berisi kejahatan itu bocor.

Hanya sedikit yang diketahui dari perkembangan kasus itu hingga kantor berita Xinhua melaporkan Zhao disidang pada Oktober 2018 dan dijatuhi hukuman mati.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved