Fakta-fakta Kasus Kerusuhan 22 Mei 2019,Hasil Autopsi Harun, Hingga Prabowo Dituding Jadi Dalang

Fakta-fakta pengungkapan mengenai kasus kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan. Terbaru, hasil autopsi korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Harun Rasyi

Editor: Mona Triana
tribunnews
masa-aksi-masih-bertahan_20190523_023519 

TRIBUNPADANG.COM - Fakta-fakta pengungkapan mengenai kasus kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan.

Terbaru, hasil autopsi korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Harun Rasyid (15) telah keluar.

Di sisi lain, polisi juga menahan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata apil ilegal. 

Berikut fakta terbaru dari pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (30/5/2019): 

1. Hasil Autopsi: Harus Tewas Akibat Luka Tembak

Hasil autopsi terhadap remaja bernama Harun Rasyid (15) yang ditemukan tewas di Jembatan Slipi saat kerusuhan pada Rabu (22/5/2019), telah keluar.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol dr Musyafak mengatakan, Harun tewas akibat luka tembak.

"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) ()

Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.

Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.

Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.

"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.

Sandiaga dan Fadli Zon Angkat Bicara soal Prabowo Cs Dilaporkan Dalang Kerusuhan 22 Mei

Reporter Kompas TV Cindy Permadi yang Viral di Media Sosial saat Meliput Aksi 22 Mei

Harga Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Pesawat H-6 Lebaran Turun Mencapai 47 Persen

2. Kivlan Zen Ditahan

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019).

Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved