Fakta-fakta Kasus Kerusuhan 22 Mei 2019,Hasil Autopsi Harun, Hingga Prabowo Dituding Jadi Dalang
Fakta-fakta pengungkapan mengenai kasus kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan. Terbaru, hasil autopsi korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Harun Rasyi
TRIBUNPADANG.COM - Fakta-fakta pengungkapan mengenai kasus kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan.
Terbaru, hasil autopsi korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Harun Rasyid (15) telah keluar.
Di sisi lain, polisi juga menahan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata apil ilegal.
Berikut fakta terbaru dari pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei 2019 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (30/5/2019):
1. Hasil Autopsi: Harus Tewas Akibat Luka Tembak
Hasil autopsi terhadap remaja bernama Harun Rasyid (15) yang ditemukan tewas di Jembatan Slipi saat kerusuhan pada Rabu (22/5/2019), telah keluar.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol dr Musyafak mengatakan, Harun tewas akibat luka tembak.
"Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Luka tembak dari lengan kiri atas, ya dari lengan kiri menembus ke dada," kata Musyafak kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Musyafak tidak bisa memastikan apakah peluru yang melukai tubuh Harun adalah peluru karet atau peluru tajam.
Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Puslabfor Polri.
Ia menyebutkan, RS Polri masih menunggu permintaan hasil autopsi dari penyidik guna kepentingan investigasi penyebab kematian Harun.
"Kami bukan menyerahkan. Selama belum ada permintaan ya, kita kan enggak tahu, menunggu penyidik," ujar Musyafak.
• Sandiaga dan Fadli Zon Angkat Bicara soal Prabowo Cs Dilaporkan Dalang Kerusuhan 22 Mei
• Reporter Kompas TV Cindy Permadi yang Viral di Media Sosial saat Meliput Aksi 22 Mei
• Harga Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Pesawat H-6 Lebaran Turun Mencapai 47 Persen
2. Kivlan Zen Ditahan
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019).
Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.