Padang

Beraksi di Jalanan Padang, Hape Wanita Remaja Dijambret, Dua Pria Dihadang Warga

Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan oleh warga saat beraksi di Purus Atas, Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polresta Padang
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan oleh warga saat beraksi di Purus Atas, Kota Padang, Senin (27/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan oleh warga saat beraksi di Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hal ini berawal saat korban yang merupakan seorang wanita berinisial ANS (19) dan saksi bernama Tara Elma Frista (18) sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BH 6283 PV dari arah Ulak Karang menuju Kawasan Danau Cimpago Jalan Samudera untuk membeli makanan, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, korban dan saksi hendak kembali ke kosan. Sesampainya di Jembatan Cimpago, korban dan saksi dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.

Ombudsman Menyayangkan Pemutusan Kerjasama Semen Padang Hospital (SPH) dengan BPJS Kesehatan

Saat itu pelaku yang diketahui bernama Hendra Putra (24) dan Jefri Nastian (19) langsung mengambil Handphone merek Oppo A39 warna Putih Silver yang terletak di saku dasboard sebelah kanan sepeda motor.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus membenarkan akan adanya diamankan dua orang pelaku jambret di Purus Atas.

"Setalah pelaku memepet, dan mengambil hp milik korban. Pelaku melarikan diri ke arah Purus Atas Kelurahan Rimbo Kaluang sembari diteriaki maling oleh korban dan saksi," katanya kepada TribunPadang.com, Selasa (28/5/2019).

Ia mengatakan, saat mendengar teriakan dari kedua korban, warga sekitar langsung menghadang dan mengamankan pelaku ke salah satu rumah warga.

Semen Padang vs Persib Bandung Liga 1 2019, Mampukah Maung Bandung Pertahankan Tanpa Kebobolan?

"Kami pun setelah mendapatkan informasi dari warga, jajaran personel Polsek Padang Barat pun langsung menuju lokasi kejadian," katanya.

Ia menjelaskan, setelah sampai pihaknya membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Padang Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi No:LP/168/K/V/2019/Sektor Padang Barat, tanggal 27 Mei 2019.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam tanpa plat nomor, dan satu unit Handphone merek Oppo A39 warna Putih Silver," katanya.

Ia menghimbau agar warga masyarakat selalu berhati-hati, di manapun dan kapanpun.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved