Ayo Laporkan Pungli Oleh Juru Parkir Liar di Objek Wisata Kota Padang
Berbagai destinasi yang tersedia tentu menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Barat (Sumbar), terutama Kota Padang.
Penulis: Nadia Nazar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berbagai destinasi yang tersedia tentu menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Barat (Sumbar), terutama Kota Padang.
Sejauh ini saat memasuki musim libur dan lebaran, tempat wisata dipastikan akan membeludak dikunjungi para wisatawan dari berbagai daerah.
Hanya saja, para wisatawan sempat mengeluhkan relatif mahalnya tarif parkir pada objek wisata andalan Kota Padang.
Bahkan, untuk satu kendaraan roda dua bisa dipungut Rp 10 ribu saat oleh oknum juru parkir liar
Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Padang Junie Nursyamza mengimbau kepada para wisatawan dan masyarakat sekitar untuk berani ambil sikap terhadap pelaku pungutan liar (pungli) dari tukang atau juru parkir.
"Kami selalu mengkampanyekan kepada masyarakat, tapi itu tidak akan efektif tanpa adanya laporan dari masyarakat itu sendiri," ujar Junie Nursyamza saat ditemui TribunPadang.com, Jumat (17/5/2019).
Junie Nursyamza berharap bagi masyarakat yang menemukan para pelaku pungli tersebut, untuk segera melaporkan kepada pihaknya.
"Bahkan sudah pernah dijanjikan, bagi pelapor yang melaporkan dan sekaligus bersedia menjadi saksi, akan diganti kerugiannya," tambah Junie.
Selain malapor menurutnya, warga hendaknya juga bersedia menjadi saksi atas ulah oknum juru parkir liar tersebut.
"Nah kalau cuma melaporkan, polisi nangkap, tidak ada kelanjutan dari pelapor dan tidak ada yang mau menjadi saksi, ya si pelaku akhirnya dibebaskan kembali," tutur Junie Nursyamza.
Junie Nursyamza menambahkan bagi masyarakat yang menemukan tukang parkir tanpa seragam serta tanpa bukti karcis agar segera dilaporkan.
"Intinya wisatawan dan masyarakat mau melaporkan atau tidak, itu bisa ditindak. Jangan mau bayar karena dia tidak punya seragam dan kartu, kalau takut ya bakal dipakuak," tegas Junie Nursyamza.
Di sisi lain, menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan tersebut masih minim yang mengakibatkan para pelaku tersebut makin merajalela.
Pada saat musim libur dan lebaran, Junie mengatakan nantinya juga akan ada patroli di beberapa tempat yang diperkirakan akan ramai dikunjungi wisatawan.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelaku pungli bisa hubungi Layanan Pengaduan Pariwisata dengan nomor 08116607555 dan Saber Pungli Kota Padang dengan nomor 08117180177.