Padang

Warung Makan Kedapatan Buka Siang Hari di Padang, Kompor dan Tabung Gas Disita Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapati warung makan atau kerap disebut warung kelambu (warkel) yang buka di siang Ramadan.

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
IST/Satpol PP Padang
Personel Satpol PP Padang melakukan razia di tempat makan yang buka siang hari di sejumlah titik di Kota Padang, Kamis (9/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapati warung makan atau kerap disebut warung kelambu (warkel) yang buka di siang Ramadan.

Razia warung kelambu ini dilakukan di 4 titik dan mendapati 5 warung yang terjaring razia pada Kamis (9/5/2019).

Titik-titik tersebut berada di kawasan Pasar Raya Padang, Pasar Belimbing, Purus Tiga, dan Bypass Air Pacah.

"Kita merazia warung kelambu di empat titik. Kita tidak main-main dengan warkel ini.

Oleh karena itu, kami akan menindak tegas dengan membawa kompor, dan tabung gasnya.

Satpol PP Kota Padang Razia Rumah Makan yang Buka saat Siang Hari di Bulan Ramadan

Puasa Hari Pertama Satpol PP Kota Padang Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Bypass 

Kami juga memberikan surat imbauan dan panggilan pemilik warung untuk datang ke kantor Satpol PP Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin.

Al Amin melanjutkan, bahwa ia akan menambah anggota untuk menyisir tempat-tempat yang masih digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa saat siang.

"Jika sudah ditertibkan dan masih juga melanggar, kami akan bawa semua barang-barangnya untuk disidang.

Karena hal tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum. Kami melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat," lanjutnya lagi.

Satpol PP Turunkan 350 Personel Amankan Lokasi Balimau di Kota Padang

Satpol PP Padang Dibantu Anggota TNI Merazia Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

Selain itu, Al Amin mengatakan bahwa ia dan anggotanya tidak main-main dengan warkel yang bandel.

"Kami akan terus mengawasi warkel dan jika kedapatan lagi, maka kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.

Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang yang memiliki rumah makan atau warung nasi, agar tidak melayani orang yang tidak berpuasa makan siang di warungnya.

"Sekali lagi kami imbau agar masyarakat yang memiliki warung nasi agar tidak melayani orang yang tidak berpuasa. Mari kita sama-sama jaga Kota Padang tercinta ini," ajak Al Amin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved