Satpol PP Kota Padang Razia Rumah Makan yang Buka saat Siang Hari di Bulan Ramadan

Pelaksanaan puasa di hari kedua, Satpol PP Kota Padang mendapati rumah makan yang buka saat siang hari saat melakukan razia, Selasa (7/5/2019).

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Mona Triana
Humas Satpol PP Kota Padang
Satpol PP saat Melakukan Razia Di Rumah Makan yang Buka Siang Hari. Petugas Memasangkan Spanduk Hanya untuk Non Muslim 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pelaksanaan puasa di hari kedua, Satpol PP Kota Padang mendapati rumah makan yang buka saat siang hari saat melakukan razia, Selasa (7/5/2019).

Petugas yang merazia menanyakan kepada pemilik rumah makan alasan buka saat siang hari.

"Kami menanyakan alasan buka dan mereka mengatakan rumah makannya buka untuk non muslim," kata Al Amin.

JADWAL Buka Puasa di Pariaman dan Padang Pariaman Selasa 7 Mei 2019 atau 2 Ramadan 1440 H

Jadwal Buka Puasa Padang Hari Ini 7 Mei 2019 dan Jadwal Imsak Ramadan Ketiga 8 Mei 2019

Pasa Pabukoan, Pasar di Padang yang Hanya Buka Setahun Sekali Saat Ramadhan

Al Amin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melanjutkan, razia dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Padang selama bulan Ramadan.

"Surat edaran Wali Kota sudah ada, jika ingin buka harus ada spanduk yang mengatakan untuk non muslim. Tapi kami dapati mereka tidak memakainya," lanjutnya.

Selain itu Al Amin menilai rumah makan yang buka sudah mengganggu aktivitas umat Islam dalam menjalankan puasa.

Brigadir Albert Amarta, Polisi Padang yang Sukarela Jadi Guru Bahasa Inggris di 3 SD

Pohon Sepanjang 12 Meter di Padang Tumbang, Tutupi Akses Jalan Perbatasan Padang Pesisir Selatan

JADWAL BIOSKOP Hari Ini Selasa 7 Mei 2019, Avengers Endgame Tayang 18 Kali di Bioskop Kota Padang

"Kami melakukan razia di Pondok, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, dan Jalan Klenteng," papar Al Amin.

Satpol PP Kota Padang mendapati beberapa rumah makan yang buka tapi ditutupi kelambu.

Setelah dilakukan penyidikan rumah makan tersebut memang dikhususkan untuk non muslim.

"Kami memasangkan spanduk resmi dari Pemko Kota Padang di depan warung mereka," jelasnya.

Syafrianto Rusli Akan Berikan Sanksi Berat Kepada Pemain Semen Padang yang Indisipliner

Diduga Akibat Main Petasan, Satu Bengkel Motor di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Terbakar

Ayo Berburu Takjil nan Menyelera di Pasar Pabukoan Kota Padang

Kasat Pol PP Kota Padang tersebut memasangkan spanduk bertuliskan "Hanya Untuk Non Muslim".

"Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar tidak melepaskan spanduk yang kami pasang.

Jika spanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," tutup Al Amin. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved