Padang
Tak Punya Buku Nikah, Empat Pasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang saat di Kamar Hotel
Empat pasangan remaja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam patroli Sabtu (20/4/2019) malam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Empat pasangan remaja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam patroli Sabtu (20/4/2019) malam.
Patroli malam yang berlangsung hingga Minggu (21/4/2019) dini hari, dilakukan di beberapa titik di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin saat ditemui di Markas Satpol PP Kota Padang Jalan Tan Malaka, Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat membenarkan telah mengamankam empat pasangan tersebut.
"Ini adalah pasangan ilegal yang kami amankan di sebuah hotel di Jalan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Padang," katanya.
Ia mengatakan, pasangan ini saat diamankan Satpol PP Kota Padang tidak dapat memperlihatkan buku nikahnya.
• VIDEO HASIL LIDA Liga Dangdut Indonesia 2019 Grup 2 Top 9 Tadi Malam, Hanan dari Jabar Tersenggol
• Angka Kematian Ibu Tinggi, Ketua POGI Sumbar: Taraf Kesehatan Perempuan Indonesia Memprihatinkan
"Saat ini keempat pasangan ini dimankan di Mako Satpol PP Kota Padang, hingga ada wali datang menjemputnya," katanya.
Keempat pasangan ini, kata dia, dimintai wali dari masing-masingnya untuk datang dan membawa kartu keluarga.
"Pasangan ilegal juga akan diberi peringatan dan surat pernyataan bermaterai," katanya.
Ia menambahkan, penyakit masyarakat seperti ini harus selalu ditertibkan.
Kepada TribunPadang.com, beberapa pasangan ini mengaku sudah ada yang bekerja, dan ada sebagian masih dalam tahap mencari pekerjaan.(*)