Bawaslu Sumbar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 14 TPS, Berikut Daftar Serta Alasannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kabupaten/kota di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kabupaten/kota di Sumbar.
"Kami telah merekomendasikan melalui jajaran kami di lapangan 14 TPS yang ada di beberapa kabupaten/kota di Sumbar diadakan pemungutan suara ulang," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, Kamis (18/4/2019).
Lebih lanjut, Surya Efitrimen mengungkapkan masih ada potensi PSU di beberapa TPS lainnya di Sumbar.
"Belum dapat dipastikan total keseluruhan, sebab jajaran Bawaslu masih melakukan penelitian dan pemeriksaan di lapangan," kata Surya Efitrimen.
• Sempat Didekati Persija, Achmad Jufriyanto Berlabuh ke Persib Bandung, Hes Going Back to the Start
• Wanita di Kediri Nekat Makan Jari dan Minum Darahnya Sendiri saat Lapar, Hanya Kelingking yang Utuh
PSU dilaksanakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb dan juga tidak memiliki form A5 untuk pindah memilih.
Surya Efitrimen mengatakan, PSU tersebar di lima kabupaten yang ada di Sumbar.
"Sesuai ketentuan undang-undang, pemungutan suara ulang dapat dilakukan setelah melakukan penelitian dan pemeriksaaan," sambung Surya Efitrimen.
Berikut Rekap Potensi PSU di Sumbar per 18 April 2019:
1. TPS 7 PPS Pulau Anak Aia Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Alasan dilakukan pemungutan suara ulang yakni ada pemilih dari luar kota tanpa form A5 sebanyak 15 orang.
2. TPS 01 Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Alasan dilakukan pemungutan suara ulang yakni 12 orang pemilih menggunakan KTP elektronik yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb TPS tersebut yang diberikan surat suara oleh KPPS yang bersangkutan.
• VIDEO- Sinopsis Drama Korea SKY Castle Episode 4, Live Streaming Trans TV Hari Ini Pukul 19.30 WIB
• Isu Pertengkaran Antara Prabowo dengan Sandiaga Uno Terbantahkan oleh Foto Bersama Kucing
3. TPS 02 Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Alasan dilakukan pemungutan suara ulang yakni, 4 orang pemilih menggunakan KTP Elektronik yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb TPS tersebut yang diberikan surat suara oleh KPPS yang bersangkutan.