Soal Caleg Gerindra yang Diduga Politik Uang, Fadli Zon Ingatkan Polisi Agar Tidak Gegabah

Fadli Zon menegaskan sejumlah nama dalam struktur BPN di daerah yang ditangkap pihak kepolisian bukanlah pelanggaran money politic.

Editor: Saridal Maijar
KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO
Fadli Zon 

TRIBUNPADANG.COM - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menegaskan sejumlah nama dalam struktur BPN di daerah yang ditangkap pihak kepolisian bukanlah pelanggaran money politic.

"Jadi kami tegaskan mereka itu resmi, membawa surat-surat resmi, untuk dukungan bantuan saksi yang dananya berasal dari masyarakat," kata Fadli Zon di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Fadli Zon mengingatkatkan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dengan cepat melakukan penangkapan.

"Kami mengimbau kepada kepolisian untuk tidak gegabah, melakukan operasi-operasi yang bisa mencederai demokrasi. Jangan ganggu proses demokrasi ini," kata Fadli Zon.

Menurutnya, peristiwa yang menimpa para petugas dan saksi di struktur BPN di daerah sangat berbahaya bagi demokrasi.

"Yang terjadi di beberapa provinsi seperti di Sumatra di Riau, di Jawa Timur, kabarnya di Yogya juga ada, itu adalah petugas-petugas resmi yang membawa dana-dana untuk dukungan logistik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Prabowo-Sandiaga Yakin Menang dan Mampu Meraih 63 Persen Perolehan Suara

VIDEO- DOWNLOAD MP3 Hasbunallah Ungu Band, Lagu Religi Jelang Ramadhan Setelah 2 Tahun Vakum

Amplop berisi uang

Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengamankan 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu untuk setiap amplopnya.

Sebelumnya seorang pria diamankan Sentra Gakkumdu Jakarta Utara dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.

"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada disitu. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Setelah mendapati puluhan amplop tersebut, polisi kemudian mengecek nominal uang yang ada di dalamnya.

Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.

Jelang Laga Lawan Ceres Negros, Posisi Persija Jakarta di Grup G Piala AFC 2019 Digeser Becamex

Valentino Rossi Sebut Jatuhnya Marc Marquez Bikin Persaingan di MotoGP Makin Memanas

"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Budhi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, amplop tersebut masih diselidiki akan dipergunakan untuk apa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved