Oknum Mahasiswa Beberkan Alasan Habisi Janda Muda Seusai Bercinta
Detik-detik tewasnya Oon Saonah (33) janda muda di Tasikmalaya, Jawa Barat terungkap saat pihak kepolisian
TRIBUNPADANG.COM - Detik-detik tewasnya Oon Saonah (33) janda muda di Tasikmalaya, Jawa Barat terungkap saat pihak kepolisian menggelar rekonstruksi.
Wanita yang kerap disapa Ica tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan tidak mengenakan pakaian lengkap di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (6/3/2019) lalu.
Oon Saonah diduga dibunuh seorang oknum mahasiswa, inisialnya; RFH (22).
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda muda ini pada Jumat (5/4/2019).
Dalam gelaran rekonstruksi kejadian tersebut, RFH dihadirkan dengan menggunakan penutup wajah dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Rekonstruksi pembunuhan terhadap wanita yang diketahui merupakan warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, tersebut dilakukan sebanyak 33 adegan.
Dari rekonstruksi yang digelar itu, tersangka menggambarkan secara detail detik-detik tewasnya janda beranak dua tersebut.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika korban dan pelaku pergi menuju lokasi kejadian, seusai menghabiskan malam di tempat karaoke hingga sekitar pukul 02.30 WIB.
Keduanya berangkat menuju lokasi yang berada di kawasan Cikurubuk itu mengendarai ojek.
Setelah tiba di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, korban dan tersangka langsung masuk ke dalam kamar.
Di beberapa adegan yang direkonstruksikan oleh tersangka, ia menerangkan kepada petugas kepolisian bahwa korban selalu melindungi tas yang dibawanya.
Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tidur pun, korban memilih menyimpan tas yang dibawanya di sisi pojok kasur tak jauh dari posisinya tidur.
Begitu pula ketika korban sedang mandi.
Korban dengan sengaja membuka pintu kamar mandi saat dirinya tengah mandi di dalamnya, agar dapat mengawasi tasnya yang tergantung.
Diketahui dalam tas yang dibawa korban saat itu terdapat uang sejumlah Rp 70 juta.