TRIBUNWIKI: Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sumbar serta Tugas dan Wewenangnya
Berikut Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sumbar serta Tugas dan Wewenangnya
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.
Sebagai unsur penyelenggara daerah provinsi, DPRD harus bekerja dengan baik dalam mewakili aspirasi rakyat, bersikap adil, dan terbuka sehingga mampu membuat perubahan yang signifikan.
Surat Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14/7Kep.Pimp/2018 tanggal 25 Oktober 2018 menetapkan jumlah anggota DPRD Sumbar sebanyak 65 orang.
1. Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumbar
Ketua Komisi I: H. Afrizal, S.H,M.H berasal dari fraksi Golkar.
Wakil Ketua. : Jasma Djuni Dt.Gadang,S.E berasal dari fraksi Gerindra.
Sekretaris : Endarmy berasal dari fraksi Nasdem.
Anggota Komisi I : - H. M Nurnas, ST dari fraksi Demokrat.
-Ahmad Rius, S. H dari fraksi PAN
-DR. H. Syukriadi Syukur, M. Pd dari fraksi PPP
-H. Widyatmo, S.E dari fraksi PKS
-Dra. Armiati, MM dari fraksi Hanura
-Albert Hendra Lukman, S.E dari fraksi PDI P, PKB, dan PBB.
Komisi I merupakan bidang Hukum dan Pemerintahan mempunyai tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pertahanan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika.
• TRIBUNWIKI - Jajanan Tradisional di Padang yang Banyak Dicari tapi Mulai Jarang Dijual
• TRIBUNWIKI Harga Tiket dan Jadwal Kereta Api Sibinuang Padang - Pariaman hingga Naras