Diduga Sebarkan Hoaks 'Server Settingan', KPU Laporkan 3 Akun Medsos ke Bareskrim Polri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga buah akun di media sosial pasca beredar hoaks bahwa server KPU menyetting kemenangan salah satu paslon dal
TRIBUNPADANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga buah akun di media sosial pasca beredar hoaks bahwa server KPU menyetting kemenangan salah satu paslon dalam Pilpres mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan tiga akun di media sosial tersebut.
"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada 3 akun di media sosial," ujar Arief, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
• Brunei Barussalam Maju Terus Berlakukan Hukum Syariah Ketat, Abaikan Kecaman Dunia
• Timnas Senior Peringkat 32 Asia, Nasib Indonesia Lebih Baik dari Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia
Pihaknya melampirkan sejumlah alat bukti berupa rekaman video, dimana di dalamnya terdapat beberapa orang yang menyampaikan hal yang tidak benar.
Namun demikian, ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang berada dalam video tersebut.
KPU, kata Arief, hanya fokus melaporkan akun yang digunakan untuk menyebarkan video hoaks itu.
"Saya tidak tahu itu siapa (yang berada di dalam video, - red).
Yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, dan video sendiri kita sampaikan didalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia, tapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU," jelasnya.
• Korem 032/Wirabraja Peringati Isra Mikraj, Pertebal Keimanan dan Ketakwaan Prajurit kepada Allah
• Remaja Wanita Asal Pekanbaru Nekat Jadi Kurir, Bawa Sabu dan Ekstasi ke Padang Naik Angkutan Umum
Lebih lanjut, Arief menegaskan pelaporan kepada aparat penegak hukum ini adalah upaya KPU untuk menangkal hoaks.
Ia juga berharap pelaku penyebar hoaks tersebut dapat segera ditangkap.
"Dan kami tentu sangat berharap pelaku yang menyebarkan berita tidak benar ini bisa ditangkap dan harus tahu mana yang hoaks, mana yang fakta," tukas Arief.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan dari KPU.
Saat ini, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum melakukan pemeriksaan.
"Ketua KPU beserta seluruh komisioner, kita akan menindak lanjuti (laporan). Saya belum bisa beri keterangan apapun karena kita belum melakukan pemeriksaan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan," kata Rachmad.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Laporkan 3 Akun di Medsos ke Bareskrim Polri Terkait Hoaks Server Settingan