BNNP Provinsi Sumatera Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat Satu Kilogram

BNNP Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, Kamis (14/3/2019). Pemusnahan sabu ini langsung dipimpin

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin, bersama Wadir Narkoba, AKBP Rudy Yulianto. Saat menuangkan barang bukti shabu untuk dimusnahkan, di Kantor BNNP Sumatera Barat, Kamis (14/3/2019). 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – BNNP Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, Kamis (14/3/2019).

Pemusnahan sabu ini langsung dipimpin Kepala BNNP Sumatera Barat,  Brigjen Pol Khasril Arifin,  didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Anas.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu ini turut dihadiri Wadir Ditresnarkoba,  AKBP Rudy Yulianto.

Barang bukti yang dimusnahkan, diamankan tim BNNP Provinsi Sumbar dari dua penangkapan tersangka Muhammad Rizki dan Era Gema Saputri di Kota Padang, Sabtu (2/3/2019). 

Selangkah Lagi, Kas Hartadi Kembali Jadi Pelatih Sriwijaya FC

Link Streaming - Saksikan Undian Perempat Final Liga Champions

Turut diamankan dua orang dengan identitas Muhammad Andi  (26) dan Maxi Milianus (27), pekerjaannya sebagai sopir.

Pemusnahan barang bukti menggunakan mesin blender yang diisi air lalu diblender selama lima menit.

Setelah lima menit diblender, Kepala BNNP Sumatera Barat,  Brigjen Pol Khasril Arifin, dan Wadir Ditresnarkoba,  AKBP Rudy Yulianto membuangnya ke dalam pembuangan di kamar mandi Kantor BNNP Sumatera Barat.

"Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil penangkapan pada Sabtu lalu. Barang bukti yang lebih dari satu kilo harus dimusnahkan, sesuai ketetapan surat dari pengadilan,”kata Kepala BNNP Sumatera Barat,  Brigjen Pol Khasril Arifin.

Brigjen Pol Khasril Arifin melanjutkan barang bukti ini berasal dari dua TKP yaitu Muaro Padang dan Kasang Batang Anai.

Ia melanjutkan dalam penangkapan diamankan satu pasangan suami istri di Muaro Padang, dan dua orang laki-laki di Kasang Batang Anai.

Madura United Vs Borneo FC, Misi Amankan Langkah ke 8 Besar

Terduga Teroris Ditangkap di Riau, Perannya Beri Arahan untuk Lakukan Teror saat Kunjungan Jokowi

"Keempat tersangka ini adalah sebagai kurir narkoba, dan barang ini dikirim dari Pekanbaru,” katanya.

Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan jaringan narkoba ini memiliki sistem pengiriman estafet, dan bermuara di lapas.

Sementara untuk empat tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan di Polda Sumbar.

"Delapan bulan saya menjabat disini,  ini termasuk penangkapan besar. Tapi bagiamanapun narkoba sudah sampai ke desa-desa," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved