Ratna Sarumpaet Usai Sidang Pembacaan Eksepsi, Menunjukkan Salam Dua Jari Sambil Tersenyum
Ratna Sarumpaet kembali memakai rompi tahanan berwarna merah. Usai hakim ketua mengakhiri sidang, Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNPADANG.COM - Ratna Sarumpaet kembali memakai rompi tahanan berwarna merah. Usai hakim ketua mengakhiri sidang, Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung singkat sekitar 40 menit.
Ratna langsung berbalik menghadap ke arah pengunjung sidang dan awak media, menunjukkan gestur salam dua jari telunjuk dan jempol sambil tersenyum.
Ratna pun langsung dikawal personel kepolisian dan Pengadilan Negeri Jaksel untuk kembali ke mobil tahanan untuk kembali ke rumah tahanan.
• Ratna Sarumpaet : Tidak Masuk Akal Pihak Kepolisian Tak Mengabulkan Permintaan Penangguhan Penahanan
• Hari Ini Ratna Sarumpaet Menjalani Sidang Kedua, Pembacaan Nota Keberatan Dari Pihak Terdakwa
Ratna pun sempat menyampaikan tanggapannya atas sidang pembacaan eksepsinya tersebut.
“Sidangnya kan masih terus berlanjut, mau dibahas lagi bersama pengacara saya karena kami menganggap dakwaannya berlebihan,” ujarnya sambil memasuki mobil tahanan.
Ratna sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.