Ratna Sarumpaet : Tidak Masuk Akal Pihak Kepolisian Tak Mengabulkan Permintaan Penangguhan Penahanan

Ratna Sarumpaet berharap minggu depan pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan. Pengajuan penahanan itu diajukan dengan tujuan agar dirinya menj

Editor: Mona Triana
tribunnews
Aktivis sosial sekaligus terdakwa kasus penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jari usai mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di PN Jaksel, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Ratna Sarumpaet berharap minggu depan pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Pengajuan penahanan itu diajukan dengan tujuan agar dirinya menjadi tahanan kota saja dan tidak ditahan di dalam rumah tahanan.

“Saya berharap penangguhan penahanan tetap dipertimbangkan, mudah-mudahan minggu depan dikabulkan,” ujarnya usai mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Hari Ini Ratna Sarumpaet Menjalani Sidang Kedua, Pembacaan Nota Keberatan Dari Pihak Terdakwa

Ratna mengatakan tidak masuk akal jika pihak kepolisian tak mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.

“Saya sudah lama ditahan masa tidak percaya juga, saya tidak akan kabur,” tegasnya.

“Ditahan itu kan kalau dikhawatirkan membawa kabur barang bukti, sementara KTP saya dibawa polisi dan semuanya sudah diamankan mereka, memangnya saya mau kabur ke mana,” imbuhnya sambil menuju mobil tahanan usai persidangan.

Ratna sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratna Sarumpaet Berharap Penangguhan Penahanannya Dikabulkan Minggu Depan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved