Wagub Sumbar Nasrul Abit Sebut Masih Banyak Kapal Nelayan Belum Terdaftar di DKP Sumbar
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan pengawasan di kawasan laut perairan Sumbar. Pengawasan di lapangan bertuju
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan pengawasan di kawasan laut perairan Sumbar.
Pengawasan di lapangan bertujuan untuk mengawasi kapal alat tangkap tidak sesuai aturan yang dapat merusak biota dan kelestarian laut.
"Dari hasil pengawasan tersebut, petugas kapal pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar masih banyak menemukan nelayan yang belum mendaftarkan kapalnya pada DKP Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit disela-sela kunjungan kerja di Perairan Pulau Katang-Katang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (27/2/2019).
Nasrul Abit mengajak nelayan sebaiknya mengurus surat usaha bidang perikanan, sehingga dapat menjalankan usaha lebih nyaman sesuai aturan yang berlaku.
• Pasukan Indra Sjafri Tambah Amunisi, 7 Pemain Dipanggil Perkuat Timnas U22 Indonesia
• Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bila Terpilih di Pilpres 2019 Akan Meningkatkan Status Guru Honorer
"DKP selama ini selalu mensosialisasikan soal aturan usaha bidang perikanan agar nelayan kita terjaga akses usahanya dengan baik," kata Nasrul Abit.
Sementara itu, Nasrul Abit menghimbau agar para nelayan menjauhkan diri dari perilaku yang merusak lingkungan dan biota lain seperti mengunakan bom, racun atau jaring yang begitu kecil.
"Mari kita jaga laut untuk kelestarian dan kelangsungan hidup biota laut. Jika lingkungan laut sehat dan baik akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan," kata Nasrul Abit.
(TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)