Tahanan Lompat dari Lantai 3 Rutan

BREAKING NEWS : Mantan Atlet Pencak Silat Nekat Terjun dari Lantai 3 Rutan, Kondisinya Terluka

Rian atau Yandrizal mantan atlet Pencak Silat dilarikan ke IGD rumah sakit (RS) Siti Rahmah di kawasan By Pass

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/reziazwar
Rumah Sakit Siti Rahmah di Padang 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rian atau Yandrizal, mantan atlet Pencak Silat dilarikan ke IGD rumah sakit (RS) Siti Rahmah di kawasan By Pass, Air Pacah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sejauh ini belumlah diperoleh kondisi Rian, yang telah ditangani oleh pihak RS Siti Rahmah.

Rian masih sadar dan menjalani perawatan intensif pihak medis di RS tersebut. 

Sebelumnya, Rian diduga nekat terjun dari lantai tiga Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Padang pada Sabtu (23/2/2019). 

Kepada TribunPadang.com, ibu angkat dari Rian bernama Yanti mengaku dapat kabar bahwa Rian dibawa ke RS Siti Rahmah setelah dihubungi oleh pihak lapas itu.

"Saya dapat informasi tadinya setelah dilaporkan oleh petugas lapas. Informasi dari petugas menyebutkan (Rian) jatuh dari lantai tiga", ujar Yanti.

Dari penjelasan ibu angkatnya itu, kondisi pada tumit mengalami luka parah, serta bagian kepalanya juga terluka dan telah diperban.

"Saya tadinya sempat bertanya, apakah dia tidak dorong orang lain dan tidak ada berkelahi", ungkap Yanti yang ditemui di Rumah Sakit Siti Rahmah, By Pass, Air Pacah, Kota Padang.

Yanti menuturkan Rian sempat tersandung kasus tindak pidana pembunuhan hingga membuat korban tewas dalam insden tersebut beberapa waktu silam.

Setelah pada kasus pembunuhan, di Simpang Cubadak, Semen Padang beberapa waktu lalu anaknya menjalani hukuman di lapas tersebut.

Yanti mengatakan bahwa Rian sudah menjadi tahanan kejaksaan selama empat bulan.

Hingga kini kendala yang dihadapi pihak keluarga adalah biaya di rumah sakit, karena belumlah ada BPJS.

Dia berencana akan koordinasi dengan pihak kejaksaan menyusul statusnya masih tahanan jaksa.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved