Cara Urus Formulir A5 di KPU Bagi Pemilih yang Tak Bisa Nyoblos di Daerah Asal

KPU mengimbau pemilih yang tak bisa nyoblos di daerah asal mengurus formulir A5. Ini bisa diurus di KPU asal maupun KPU tujuan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Kasubag Teknis dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Jumiati saat menjelaskan lima warna surat suara Pemilu 2019, di kantor KPU Sumbar (19/2/2019). KPU imbau warga yang tidak di daerah asal urus formulir A5 agar tetap bisa nyoblos 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU memberi kemudahan bagi pemilih yang tak bisa nyoblos di daerah asal melalui Formulir A5. 

Formulir A5 ini bisa diurus pemilih yang ingin menggunakan hak suara di KPU

KPU mempersilahkan mengurus formulir A5 ini di KPU asal maupun KPU tujuan.  

Kasubag Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Jumiati mengimbau masyarakat yang ingin ikut Pemilu tetapi tidak berada di daerah asal segera mengurus formulir A5.

"Bagi yang berhalangan memilih di lokasi yang sudah terdaftar, silahkan mengurus formulir A5 di KPU asal maupun KPU tujuan dimana akan melakukan pemilihan," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (19/2/2019).

Punya 224.543 Subscribers, KPU Sumbar Gandeng Praz Teguh Sosialisasikan Pemilu 2019

5 Warna Surat Suara di Pemilu 17 April 2019, Warna Abu-Abu Surat Suara Untuk Pilpres

Namun terlebih dahulu, kata Jumiati, masyarakat harus memastikan sudah terdaftar dalam DPT atau belum.

Jika tidak terdaftar, bisa memilih menggunakan KTP sesuai alamat di KTP asal.

Selanjutnya, demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019, Jumiati menyarankan masyarakat harus cek dan ricek informasi tentang pemilu.

"Hindari menerima informasi yang bersifat kampanye hitam dan waspadai gerakan politik uang," jelasnya.

Masyarakat dalam menyikapi suatu isu politik atau pemilu, lanjut Jumiati, harus bersikap objektif, kritis, dan cerdas.

Pengaruh Supermoon Malam Ini Bagi Daerah Pesisir Pantai di Indonesia, Jangan Panik Isu Tsunami

Mengenal Lebih Dekat 18 Anggota K-9 Squad Unit Satwa Polda Sumbar, Bisa Cari Mayat yang Terkubur

Jadi, para pemilih diharapkan untuk bisa mengenali calon melalui website resmi KPU Sumbar.

"Sudah ada datanya, silahkan dilihat track record calon yang akan dipilih. Kenali kondisi fisik calon tersebut sehingga tahu dasar memilih calon," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved