UIN Imam Bonjol Padang
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Bisa Magang di Ombudsman RI
Tujuh bidang kerja sama terjalin antara UIN Imam Bonjol Padang dengan Ombudsman RI.
TRIBUNPADANG.COM- Tujuh bidang kerja sama terjalin antara UIN Imam Bonjol Padang dengan Ombudsman RI.
Kesepakatan ini disampaikan Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd di sela kuliah umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri langsung anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution dan didampingi Adel Wahidi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Kuliah Umum dengan tema Membangun Ekosistem Pelayanan Publik yang Responsif Melalui Kolaborasi Ombudsman dan Perguruan Tinggi, digelar Kamis (11/06/2026), di Gedung J, Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang
Tujuh bidang kerja sama UIN Imam Bonjol Padang dengan Ombudsman adalah:
- Penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
- Peningkatan kualitas pelayanan akademik dan administrasi.
- Pengembangan riset dan kajian tentang pelayanan publik.
- Pendidikan antikorupsi dan integritas bagi mahasiswa.
- Program magang dan pembelajaran lapangan terkait pengawasan pelayanan publik.
- Pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
- Penguatan literasi publik terkait hak-hak warga negara dalam memperoleh pelayanan yang baik.
“Penandatanganan MoU pada hari bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, lebih dari itu, ini merupakan komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik dan institusi pendidikan dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance)”, ujar Rektor mengutip uinib.ac.id.
Baca juga: Lapau Rindu Raso UIN Imam Bonjol Padang Hadir Dalam EKKN 2026 di Magelang
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menambahkan terkait magang di Ombudsman, umumnya mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Kuliah Umum Maneger Nasution
Kuliah umum disampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Dr. Maneger Nasution yang membahas nilai dan kedudukan Ombudsman.
Ombudsman adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggara pelayanan publik baik diselenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta.
Maneger Nasution menyampaikan bahwa Ombudsman (RI) memiliki tiga nilai utama yaitu Integritas, Profesional, dan Adil.
Baca juga: 264 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Ikut KKN Selingkar Kampus di Kota Padang
Selain itu, Ombudsman memiliki kedudukan sebagai pengawas eksternal, pegawasan pelayanan publik, pegawasan internal.
Maneger Nasution menutup kuliah umum dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan Ombudsman dalam membangun budaya antimaladministrasi di Sumatera Barat.(rls)
| Mubes ILUNI UIN IB Padang September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Jadi Ketua Panitia |
|
|---|
| Lapau Rindu Raso UIN Imam Bonjol Padang Hadir Dalam EKKN 2026 di Magelang |
|
|---|
| UIN Imam Bonjol dan Universitas Islam Kuantan Singingi Jalin Kerja Sama Strategis |
|
|---|
| 264 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Ikut KKN Selingkar Kampus di Kota Padang |
|
|---|
| Siap-Siap, UIN Imam Bonjol Padang Kembali Gelar KKN Tematik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/KULIAH-UMUM-Kuliah-umum-anggota-Ombudsman-RI.jpg)