Berita Populer Sumbar

4 Berita Populer Sumbar: Kisruh Pelantikan KPID, Progres Flyover Sitinjau dan Kebakaran Jelang Sahur

Menurut Mahyeldi, jika ia tidak hadir maka pelantikan harus diundur, lantaran penerbitan Surat Keputusan (SK) berasal darinya.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Para komisioner KPID Sumbar terpilih berada di Auditorium Gubernuran Sumbar dengan setelan jas lengkap sembari menunggu kepastian jadwal pelantikan, Jumat (13/3/2026). Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan hingga penyebaran undangan kepada para komisioner terpilih dilakukan sepenuhnya tanpa seizin dan konfirmasi darinya. 
Ringkasan Berita:
  • Pelantikan Komisaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat batal dilaksanakan.
  • Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, angkat bicara soal batalnya pelaksanaan pelantikan Komisioner KPID.
  • Pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik terus berjalan dan sudah mencapai 15 persen pada Maret 2026.
  • Kebakaran rumah Padang Panjang terjadi di Jalan Bahder Johan, Guguk Malintang, sebelum waktu sahur.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah berita menarik TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar).

Ada berita terkait pelantikan anggota KPID Sumbar yang batal dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar. Padahal para calon komisioner sudah datang sejak pagi bersama dengan keluarganya.

Diskominfotik Sumbar mengakui terjadi kesalahan dalam proses pengiriman undangan tersebut oleh anggotanya, yaitu tanpa konfirmasi ketersediaan waktu gubernur.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan Komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 dilakukan di luar koordinasinya.

Baca juga: Program Terang Berkah Ramadhan PLN Bantu 1.200 Warga Prasejahtera di Sumatera Barat

Kemudian, pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik terus berjalan.

Hingga pertengahan Maret 2026, progres proyek strategis tersebut telah mencapai sekitar 15 persen.

Kebakaran rumah di Guguk Malintang, Padang Panjang, menyebabkan kerugian mencapai Rp180 juta.

Baca berita selengkapnya:

1. Pelantikan KPID Sumbar Batal Tanpa Surat Resmi, Komisioner Kecewa: Sudah Pakai Jas dan Bawa Keluarga

PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Para komisioner KPID Sumbar terpilih berada di Auditorium Gubernuran Sumbar dengan setelan jas lengkap sembari menunggu pelantikan, Jumat (13/3/2026). Komisioner terpilih, Rudy sebut pelantikan ditunda tanpa adanya surat resmi.
PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Para komisioner KPID Sumbar terpilih berada di Auditorium Gubernuran Sumbar dengan setelan jas lengkap sembari menunggu pelantikan, Jumat (13/3/2026). Komisioner terpilih, Rudy sebut pelantikan ditunda tanpa adanya surat resmi. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat batal dilaksanakan tanpa adanya surat resmi terkait penundaan.

Semulanya pelantikan tersebut bakal digelar di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan sekitar pukul 08.54 WIB, terlihat enam komisioner KPID Sumbar sudah datang dengan setelan jas rapi.

Para keluarga atau kerabat juga datang menghadiri pelantikan yang akan dilakukan di Auditorium Gubernuran Sumbar tersebut.

Baca juga: Jelang Lebaran, Bupati Dharmasraya Larang ASN Terima Gratifikasi dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Terlihat juga mobil mengantarkan karangan bunga di lokasi, namun membawanya kembali sebab ditunda.

Di belakang pos penjagaan, malah terlihat tumpukan karangan bunga yang disusun rapi lalu dibalikan posisinya.

“Undangan ini kami terima dalam bentuk soft copy pada Rabu sore, melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ungkapnya di Auditorium Gubernuran.

Setelah menerima undangan, para komisioner terpilih lalu berkomunikasi dan memastikan kehadirannya.

Bahkan dalam dua hari terakhir, para komisioner juga memperoleh konfirmasi secara lisan.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Resmikan Pagar Baru Museum Adityawarman, Targetkan Kunjungan Naik Dua Kali Lipat

Konfirmasi ini menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, sampai jadwal yang telah ditentukan, pelantikan tidak kunjung dilaksanakan.

Yusril lantas menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut.

"Kita tidak menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar terkait pembatalan pelantikan hari ini,” tegasnya.

Baca juga: Cegah KLB, Puskesmas Andalas Gelar Imunisasi Massal ORI Pasca Temuan Positif Kasus Campak di Padang

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, datang ke lokasi sekitar pukul 09.13 WIB.

Di depan para komisioner, Rudy Rinaldy, mengakui terjadi kesalahan dalam proses pengiriman undangan tersebut oleh anggotanya.

“Ini kesalahan awal dari anggota kita. Undangan sudah terlanjur dikirim tanpa konfirmasi ketersediaan waktu gubernur,” terang Rudy.

Rudy mengaku pihaknya sudah menggelar rapat internal terkait agenda pelantikan tersebut sebelumnya, akan tetapi hari pelaksanaan, kepastian jadwal dari gubernur belum didapat.

Baca juga: Wabup Sijunjung Serahkan Santunan Baznas ke 80 Warga, Bantu Ringankan Beban Lebaran

Sementara itu, akibat undangan terlanjur disebarkan, sejumlah komisioner KPID Sumbar telah datang ke lokasi kegiatan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat.

“Keluarga mereka juga sudah datang. Kami minta mereka bersabar sambil menunggu kepastian jadwal,” ujarnya..

“Ini bukan karena sesuatu dan lain hal. Tapi memang karena waktu gubernur yang belum kita dapatkan,” katanya.

Atas kejadian itu, Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang telah menerima pihak keluarga serta undangan yang sudah datang ke lokasi.

Ini bagian dari kesalahan fatal pihaknya, lantaran undangan terlanjur disampaikan sebelum konfirmasi jadwal.

Pihaknya juga belum dapat memastikan sampai kapan penundaan pelantikan komisioner KPID Sumbar tersebut.

“Mungkin nanti siang, bisa besok, atau Senin. Tergantung jadwal beliau, hingga waktu yang belum bisa dipastikan” tambahnya.

2. Gubernur Mahyeldi Meradang, Tegaskan Surat Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Tanpa Seizinnya

PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memberikan keterangan di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026). Mahyeldi tegaskan jika surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya.
PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memberikan keterangan di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026). Mahyeldi tegaskan jika surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan Komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 dilakukan di luar koordinasinya.

Hal ini mengakibatkan agenda pelantikan yang seharusnya digelar pada Jumat (13/3/2026) pagi, terpaksa ditunda.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan hingga penyebaran undangan kepada para komisioner terpilih dilakukan sepenuhnya tanpa seizin dan konfirmasi darinya.

Diketahui, pelantikan tersebut direncanakan digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Jumat pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Basarnas Padang Siagakan 112 Personel di 11 Titik di Sumbar Selama Lebaran 2026

Bahkan para komisioner sudah datang dengan pakaian jas lengkap, serta para kerabat atau keluarga juga hadir.

Menanggapi itu, Mahyeldi menyebut penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya.

"Ini biasa diundur, karena saya tidak di sana, saya yang harus melantik," ungkapnya dengan nada suara keras dan tegas di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (13/3/2026) malam.

Ia memprotes terkait penyebaran undangan pelantikan tersebut karena tanpa seizinnya.

Baca juga: Pemko Padang Salurkan Santunan Rp37 Juta untuk 112 Anak Yatim dan Piatu di Balai Kota

Menurut Mahyeldi, jika ia tidak hadir maka pelantikan harus diundur, lantaran penerbitan Surat Keputusan (SK) berasal darinya.

Akibatnya, pelantikan diundur selama tiga hari dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 16 Maret 2026.

"Diundur, sampai tanggal 16 Maret 2026," ucapnya usai melaksanakan salat Magrib di masjid di samping Auditorium Gubernuran Sumbar.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi sekitar pukul 19.01 WIB usai melaksanakan salat, ia yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam menjawab persoalan tersebut.

Dengan nada tegas, mimik muka tegang, dan sembari melangkah ke Auditorium Gubernuran Sumbar, ia menjawab pertanyaan dari TribunPadang.com.

Ia menyesalkan surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya, sehingga harus diundur pada 16 Maret 2026 mendatang.

3. Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 15 Persen, BPJN Sumbar Kejar Target Rampung Oktober 2027

FLYOVER SITINJAU LAUIK- Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, diwawancarai awak media usai kegiatan serah terima lahan bebas dan simbolis pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik di Istana Gubernur Sumbar, Padang, Jumat (13/3/2026) malam. BPJN Sumbar menyebut proses konsinyasi lahan proyek flyover tersebut akan mulai didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan.
FLYOVER SITINJAU LAUIK- Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, diwawancarai awak media usai kegiatan serah terima lahan bebas dan simbolis pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik di Istana Gubernur Sumbar, Padang, Jumat (13/3/2026) malam. BPJN Sumbar menyebut proses konsinyasi lahan proyek flyover tersebut akan mulai didaftarkan ke pengadilan pada pekan depan. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik terus berjalan. Hingga pertengahan Maret 2026, progres proyek strategis tersebut telah mencapai sekitar 15 persen.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat optimistis pembangunan flyover yang berada di jalur ekstrem Sitinjau Lauik itu dapat rampung sesuai target pada Oktober 2027.

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan pihaknya terus mengupayakan percepatan pekerjaan di lapangan meskipun terdapat beberapa kendala, termasuk persoalan lahan.

Hal itu disampaikan Elsa saat diwawancarai wartawan usai kegiatan serah terima lahan bebas dan simbolis pendaftaran konsinyasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Panorama I Sitinjau Lauik di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026) malam.

“Progres pembangunan sekarang sekitar 15 persen. Kita terus berupaya agar pekerjaan ini bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.

Baca juga: 12 Bidang Lahan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Konsinyasi, BPJN: Proyek Tetap Jalan

Elsa mengakui pembangunan flyover sempat mengalami keterlambatan. Namun pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak kontraktor terus melakukan berbagai langkah untuk mempercepat pengerjaan proyek tersebut.

“Kita terus mengupayakan percepatan. Dari PU dan pihak pelaksana juga melakukan berbagai langkah agar progresnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Elsa, secara umum pelaksanaan pekerjaan di lapangan masih berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Ia berharap percepatan yang dilakukan dapat membuat proyek flyover Sitinjau Lauik segera selesai sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: Konsinyasi Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai Pekan Depan, BPJN: Proyek Rampung Oktober 2027

Flyover tersebut nantinya diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan serta kemacetan di jalur Sitinjau Lauik yang dikenal memiliki medan ekstrem dengan tanjakan dan turunan curam.

Selain progres pembangunan, BPJN Sumbar juga terus menuntaskan proses pengadaan lahan yang menjadi bagian penting dalam proyek ini.

Elsa mengatakan sebagian besar lahan masyarakat sudah dibebaskan, sementara lahan yang masih bersengketa akan diselesaikan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan.

Di sisi lain, kondisi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Sitinjau Lauik dinilai tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pembangunan flyover.

Meski demikian, Elsa mengakui kemacetan terkadang mempengaruhi distribusi material menuju lokasi proyek.

Baca juga: BPJN Sumbar Segera Bangun Jalur Penyelamatan di Panyalaian untuk Cegah Kecelakaan Rem Blong

“Kalau menghambat secara signifikan tidak, tapi kalau macet parah kadang material sedikit terlambat masuk ke lokasi. Namun itu masih bisa kita atasi,” katanya.

Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, BPJN Sumbar optimistis pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dapat diselesaikan sesuai target pada Oktober 2027.

“Kita optimistis proyek ini bisa selesai dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

3. Rumah Warga Padang Panjang Hangus Terbakar Jelang Sahur, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

KEBAKARAN SEBUAH RUMAH - Penampakan rumah yang terbakar di Jalan Bahder Johan No.37, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Jumat (13/3/2026) sekira pukul 00:21 WIB. Kabid Damkar dan Penyelamatan Padang Panjang, Jhon Erico sebut kerugian ditafsir Rp180 juta.
KEBAKARAN SEBUAH RUMAH - Penampakan rumah yang terbakar di Jalan Bahder Johan No.37, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Jumat (13/3/2026) sekira pukul 00:21 WIB. Kabid Damkar dan Penyelamatan Padang Panjang, Jhon Erico sebut kerugian ditafsir Rp180 juta. (TribunPadang.com/ist)

Satu unit rumah hangus terbakar di Jalan Bahder Johan No.37, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Jumat (13/3/2026) sekira pukul 00:21 WIB.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Padang Panjang, Jhon Erico membenarkan terkait kebakaran satu unit rumah tersebut.

"Benar, informasi kebakaran kami terima dari masyarakat sekira pukul 00:21 WIB, dan tiba di lokasi pukul 00:25 WIB," ungkapnya.

Damkar Padang Panjang menurunkan enam armada dan dibantu satu unit armada dari Kabupaten Agam.

Sementara itu, sebanyak 30 personel Damkar Padang Panjang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Soroti Dugaan Premanisme Berkedok Koperasi di BIM Jelang Mudik

"Total ada tujuh armada, enam dari Damkar Padang Panjang, satu dari Kabupaten Agam. Sementara api berhasil dipadamkan pukul 01:20 WIB," pungkasnya.

Akibat kebakaran, satu unit rumah dilaporkan rusak berat dengan luas area 10 x 20 meter persegi.

Rumah tersebut dihuni oleh satu kartu keluarga dan milik dari warga bernama Ermiyati. Jhon Erico menyebut tidak ada korban dari kebakaran.

"Korban jiwa nihil, untuk kerugian ditaksir Rp180 juta. Sedangkan yang terselamatkan 

Di sisi lain, jumlah bangunan yang akan terdampak, namun berhasil diselamatkan berjumlah satu unit rumah.

Kerugian rumah yang terselamatkan ditaksir Rp200 juta dengan perkiraan area 10 x 20 meter persegi.

"Tafsiran kita untuk bangunan yang berhasil diselamatkan sekira Rp200 juta," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved