Mudik Lebaran 2026

Ombudsman Sumbar Minta Polisi Sebarkan Call Center Pengaduan dan Ambulans Selama Arus Mudik

Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) minta polisi sebarkan call center pengaduan dan layanan ambulans kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Tayang:
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ombudsman
OMBUDSMAN SUMBAR: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat memantau langsung kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran di sejumlah titik strategis, Rabu (11/3/2026). Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan dan layanan ambulans kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Ombudsman Sumbar meminta polisi menyebarkan call center pengaduan dan ambulans secara masif saat arus mudik.
  • Permintaan ini muncul setelah pemantauan di Tol Padang–Sicincin dan Posko Mudik Lembah Anai.
  • Informasi layanan darurat dinilai penting agar pemudik mudah melapor jika terjadi kendala.
  • Ombudsman juga menyoroti perlunya edukasi rekayasa lalu lintas kepada masyarakat.
  • Sejumlah langkah pengamanan mudik Lebaran di Sumbar pun ikut dibahas dalam pemantauan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) minta polisi sebarkan call center pengaduan dan layanan ambulans kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Imbauan ini disampaikan setelah Ombudsman melakukan pemantauan di Tol Padang–Sicincin dan Posko Mudik Lembah Anai, Selasa (11/3/2026).

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat, gangguan lalu lintas, maupun kebutuhan layanan kesehatan selama perjalanan mudik.

Selain itu, Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan dan nomor layanan ambulans secara masif melalui berbagai media agar informasi tersebut diketahui masyarakat sebelum dan selama perjalanan mudik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan penyebaran informasi layanan darurat menjadi bagian penting dalam pelayanan publik selama periode mudik.

Baca juga: Polres Sijunjung Siaga di Simpang Pelangki dan Kiliran Jao, Ada Layanan Cek Kesehatan Gratis

"Ombudsman menyarankan pihak kepolisian untuk bisa menyebarkan dan menginformasikan terkait Call Centre atau WA Pengaduan dan Call Centre Ambulance kepada masyarakat secara masif," kata Adel Wahidi.

Menurutnya, ketersediaan informasi layanan pengaduan dapat membantu masyarakat memperoleh respons cepat jika terjadi kendala selama perjalanan.

Pemantauan yang dilakukan Ombudsman Sumbar juga melibatkan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, serta Polres Padang Panjang.

Koordinasi tersebut membahas kesiapan pengaturan lalu lintas, kondisi jalan, serta strategi pengamanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Baca juga: Satu Ameh Tembus Rp6,4 Juta, Harga Emas Perhiasan Pasar Raya Padang Rp2,56 Juta per Gram

Selain penyebaran call center pengaduan, Ombudsman juga menyarankan kepolisian membuat video edukasi terkait rekayasa lalu lintas Operasi Ketupat Lebaran.

Video edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pola pengaturan arus kendaraan yang diterapkan selama masa mudik.

Ombudsman juga menyarankan kepolisian melakukan ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang melintas selama periode mudik.

Kepolisian berencana melaksanakan ramp check di titik Kelok Hantu, penurunan Panyalaian.

Selain memberikan saran kepada instansi terkait, Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bukittinggi Kamis 12 Maret 2026: Kota Jam Gadang Cerah Seharian

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan kendala pelayanan publik di lapangan.

Ombudsman Sumbar minta polisi sebarkan call center pengaduan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan layanan cepat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Hasil pemantauan mencatat sejumlah kesiapan yang telah dilakukan oleh instansi terkait untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Pada ruas Tol Padang–Sicincin, pengelola tol menyiapkan dua Pos Mudik yang berada di pintu masuk dan pintu keluar tol.

Pos ini dioperasikan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan di Mentawai Kamis 12 Maret 2026, Cek Suhu Udara Hari Ini

Selain itu, pengelola jalan tol menyiapkan sebanyak 151 personel yang akan bertugas melayani arus mudik dan arus balik masyarakat selama periode Lebaran.

Kesiapan tersebut juga didukung fasilitas darurat berupa dua unit ambulans dan kendaraan derek yang disiagakan untuk mengantisipasi kejadian di jalan tol.

Pengelola tol juga telah menyiapkan fasilitas rest area yang dapat digunakan oleh pengguna jalan selama perjalanan mudik. Rest area tersebut juga dilengkapi fasilitas yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat mencatat pengerjaan ruas jalan Lembah Anai telah mencapai sekitar 53 persen.

Selama periode arus mudik, seluruh alat berat yang sebelumnya digunakan dalam pengerjaan proyek dihentikan operasinya.

Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan Pungli Rimbo Kaluang, Amankan Pasangan di Penginapan Saat Razia Malam

Petugas tetap disiagakan di lokasi dengan sistem piket untuk memantau kondisi jalan dan memberikan penanganan jika terjadi kendala di lapangan.

Saat ini jalur Lembah Anai telah dibuka selama 24 jam dengan pembatasan kendaraan yang dapat melintas, yakni hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

BPJN Sumbar juga menyiapkan 14 titik Posko Lebaran yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Selain itu, BPJN mengumumkan kontak pengaduan kepada masyarakat agar laporan terkait kendala di jalan dapat ditangani lebih cepat selama periode mudik.

Di sisi lain, Polres Padang Panjang menyiapkan sekitar 150 personel untuk mengamankan arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai dan wilayah Kota Padang Panjang.

Personel tersebut akan bertugas mengatur arus kendaraan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

Posko Polri dijadwalkan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 atau H-7 Lebaran dengan sistem Posko Terpadu yang dilengkapi pos kesehatan dan ambulans.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved