Idul Fitri 2026

Polisi Tilang di Tempat Pengendara yang Nekat Terobos Antrean di Jalur Lembah Anai Selama Lebaran

Bagi pengendara yang tak mengindahkan, Satlantas Polres Padang Panjang mengancam untuk memberikan sanksi tegas berupa penilangan di lokasi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
MUDIK LEBARAN 2026 - Penampakan jalan nasional di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (6/3/2026). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang meminta para pengendara untuk mematuhi aturan saat melintas pada arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2026 di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. 

Ringkasan Berita:
  • Persiapan pengaturan arus lalu lintas di kawasan jalur Lembah Anai, jelang Lebaran 2026.
  • Satlantas Polres Padang Panjang mengimbau pengendara untuk tertib dan mematuhi himbauan petugas.
  • Pengendara yang nakal, dan menyerobot antrean kendaraan akan langsung ditilang di tempat.
  • Polisi akan menindak pengendara yang dapat memicu terjadinya kemacetan parah.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang meminta para pengendara untuk mematuhi aturan saat melintas pada arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2026 di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Mulai dari waktu operasional melintas, hingga menyerobot antrean yang bisa menyebabkan kemacetan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Selasa (10/3/2026).

AKP Pifzen Finot berharap pengendara atau masyarakat yang melewati jalan Padang-Bukittinggi atau sebaliknya via jalur Lembah Anai untuk mematuhi aturan serta himbauan dari petugas.

Baca juga: Momen Tak Biasa David Sebelum Tertemper Kereta Api di Padang: Cium Tangan Ibu dan Selalu Tersenyum

"Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan, termasuk memotong antrean saat volume kendaraan meningkat," terangnya.

Bagi pengendara yang tak mengindahkan, Satlantas Polres Padang Panjang mengancam untuk memberikan sanksi tegas berupa penilangan di lokasi.

Untuk itu, imbauan tersebut diminta dipatuhi, agar lalu lintas tetap lancar selama arus mudik dan balik Lebaran.

"Ini menjadi faktor penyebab kemacetan, kalau tidak diindahkan akan kami tilang di tempat," tambahnya.

Polres Padang Panjang Kerahkan 150 Personel dan Dirikan 4 Posko

Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Satlantas Polres Padang Panjang mendirikan empat posko selama Operasi Ketupat Singgalang 2026.

Diketahui, Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) digelar selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (10/3/2026).

Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan menyiagakan ribuan personel di titik strategis, termasuk persiapan rekayasa lalu lintas. 

Baca juga: Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam dari H+4 hingga H+10 Lebaran 2026, Terbatas untuk Roda Dua dan Empat

AKP Pifzen mengatakan bahwa empat posko Operasi Ketupat Singgalang 2026 didirikan di Lembah Anai, Rest Area Silaing Bawah, Pasar Kuliner, dan di depan MAN Koto Baru.

Lokasi pendirian posko ini dipilih karena merupakan daerah rawan macet selama arus mudik dan balik Lebaran.

"Titik-titik ini selalu rawan macet, jadi pos kita dirikan di sana, namun pendiriannya tanggal 12 Maret nanti," sebutnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved