Pengangguran di Sumbar

Pengangguran di Sumbar Naik Jadi 179 Ribu Orang pada Agustus 2025, Masuk 10 Provinsi Tertinggi

Jumlah pengangguran di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kenaikan pada Agustus 2025.

Editor: Mona Triana
Istimewa/Canva
JUMLAH PENGANGGURAN: Ilustrasi Pengangguran.Jumlah pengangguran di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kenaikan pada Agustus 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat total pengangguran mencapai 179,63 ribu orang, atau naik sekitar 1,35 ribu orang dibanding periode yang sama tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Jumlah pengangguran di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kenaikan pada Agustus 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat total pengangguran mencapai 179,63 ribu orang, atau naik sekitar 1,35 ribu orang dibanding periode yang sama tahun 2024.

Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar, Riza Ulfina, mengatakan tingkat pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sebesar 5,62 persen.

Baca juga: 33 Mantan Pelamar WHV Australia di Sumbar Ajukan Keberatan ke Dirjen Imigrasi, Kerugian Ratusan Juta

“Jika kita bandingkan dengan Agustus 2024, jumlah pengangguran sebanyak 178,28 ribu orang. Sedangkan pada Agustus 2025 naik menjadi 179,63 ribu orang,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Riza menambahkan, secara tren tahunan, penurunan sempat terjadi antara Agustus 2023 ke Agustus 2024, namun kembali meningkat pada 2025.

“Pada Agustus 2023, angka pengangguran tercatat 179,50 ribu orang dan menurun menjadi 178,28 ribu orang pada 2024,” jelasnya.

Baca juga: Dalam Setahun Angka Pengangguran Sumbar Naik 1,35 Ribu Orang per Agustus 2025

Sumbar Masuk 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Firdaus Firman, mengatakan pertumbuhan angkatan kerja menjadi faktor utama meningkatnya jumlah pengangguran.

Berdasarkan rilis BPS RI per Agustus 2025, Sumbar masuk dalam 10 provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia, yakni 5,62 persen, melampaui rata-rata nasional 4,85 persen.

“Secara persentase turun, tapi secara jumlah memang ada sedikit kenaikan. Data BPS itu menjadi acuan kami untuk merumuskan langkah penurunan pengangguran,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, meningkatnya jumlah angkatan kerja menyebabkan angka pencari kerja bertambah meski serapan tenaga kerja tetap berlangsung.

“Jumlah angkatan kerja kita bertambah. Meskipun ada penyerapan, angka pencari kerja terus meningkat,” jelasnya.

Baca juga: Angka Pengangguran Sumbar Naik, Tembus 179,63 Ribu Orang per Agustus 2025

Langkah Pemerintah Tekan Angka Pengangguran

Pemerintah Provinsi Sumbar disebut terus melakukan berbagai upaya strategis untuk mengurangi pengangguran.

1. Penguatan Pelatihan Vokasi dan BLK

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved