Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Padang Pariaman 14 November 2025, Berlokasi di Simpang Tiga Sicincin

Masyarakat diimbau membawa KTP asli, SIM lama, dan bukti pemeriksaan kesehatan serta psikologi saat melakukan perpanjangan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
dok.tribunnewsbogor.com
JADWAL SIM KELILING- Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Berikut jadwal pelayanan SIM keliling yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman, pada Jumat (14/11/2025). 

"Nanti juga akan ada mengisi formulir," sebutnya.

Baca juga: Buronan Curas di Padang Pariaman Tertangkap di Banten Usai Pamer di TikTok

Sebagai tambahan, bagi yang ingin mengurus SIM baru bisa mendatangi langsung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Untuk persyaratan usia minimal 17 tahum, melengkapi surat keterangan kesehatan dan psikologi.

Kemudian, membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraaan pada saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved