Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Padang Pariaman 14 November 2025, Berlokasi di Simpang Tiga Sicincin
Masyarakat diimbau membawa KTP asli, SIM lama, dan bukti pemeriksaan kesehatan serta psikologi saat melakukan perpanjangan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Jadwal SIM keliling di Padang Pariaman pada Jumat (14/11/2025), berlokasi di Simpang Tiga Sicincin.
- Waktu operasional layanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
- Masyarakat diimbau membawa KTP asli, SIM lama, dan bukti pemeriksaan kesehatan serta psikologi saat melakukan perpanjangan.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berikut jadwal pelayanan SIM keliling yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman, pada Jumat (14/11/2025).
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Polres Padang Pariaman menggelar layanan SIM keliling pada Jumat, di Simpang Tiga Sicincin.
Baca juga: Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling di Lima Puluh Kota, Hari Ini di Mall Pelayanan Publik
Simpang Tiga Sicincin berada tepatnya di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, Nagari Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Waktu operasional layanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.
Masyarakat diimbau membawa KTP asli, SIM lama, dan bukti pemeriksaan kesehatan serta psikologi saat melakukan perpanjangan.
Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Padang, Digelar di Klinik Anisa Tabing Jumat 14 November 2025
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, yaitu:
- KTP asli
- SIM lama
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Padang Pariaman 13 November 2025, Beroperasi di Pasar Ikan Pakandangan
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat dalam berkendara, salah satunya harus memiliki SIM.
"Persyaratan untuk pemohon perpanjangan SIM A dan C terdiri dari surat keterangan kesehatan dan psikologi," kata Iptu Rudi Chandra, kepada TribunPadang.com.
Kemudian, membawa SIM yang lama, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Jadwal SIM Keliling
SIM keliling
Perpanjangan SIM
Syarat SIM Keliling
Padang Pariaman
Sumatera Barat
| Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling di Lima Puluh Kota, Hari Ini di Mall Pelayanan Publik |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling di Padang, Digelar di Klinik Anisa Tabing Jumat 14 November 2025 |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Lima Puluh Kota 13 November 2025, Beroperasi di Pasar Limbanang |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Padang Pariaman 13 November 2025, Beroperasi di Pasar Ikan Pakandangan |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Kota Padang Kamis 13 November 2025, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan C |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-izin-mengemudi-sim-di-indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.