Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Dugaan Korupsi APBDes di Mentawai, Mutasi 7 Pejabat Eselon II Bukittinggi

Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Editor: Rezi Azwar
Dok.Polres Kepulauan Mentawai
KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023. Sejumlah berita menarik TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.
  • Tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Bukittinggi dimutasi.
  • UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengambilan sampel darah kuda guna mencegah penyebaran penyakit African Horse Sickness (AHS).
  • Polres Padang Panjang ringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar).

Ada berita terkait pihak kepolisian dari Polres Mentawai yang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.

Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Kemudian terkait dimutasinya tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Bukittinggi.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar 13 November 2025: Didominasi Berawan, Hujan Ringan Guyur Solok

Selanjutnya, tim kesehatan hewan dari UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengambilan sampel darah kuda guna mencegah penyebaran penyakit African Horse Sickness (AHS).

AHS merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Orbivirus dan ditularkan melalui gigitan serangga, terutama agas dari genus Culicoides.

Terdapat juga berita terkait penangkapan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Padang Panjang.

Baca berita selengkapnya:

1. Polres Kepulauan Mentawai Usut Dugaan Korupsi APBDes Madobag Tahun 2022–2023

KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023.
KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023. (Dok.Polres Kepulauan Mentawai)

Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Baca juga: Jadwal Babak 16 Besar Kumamoto Masters 2025: Indonesia Sisakan 4 Wakil, Alwi, Dhinda hingga Gregoria

“Tiga tersangka yang telah kami tahan oknum perangkat desa masing-masing inisial YT (Kepala Desa Madobag), DS (Sekretaris Desa), dan MT (Bendahara Desa). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mark up harga, membuat SPJ fiktif, serta laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Iptu Edward, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.122.657.639.

Sampai saat ini, lanjutnya penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik akan terus bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dan berupaya mengembalikan kerugian negara,” tambah Iptu Edward.

Baca juga: Jadwal Kapal KMP Gambolo November 2025: Rute Sore Ini dari Sikabaluan ke Padang

Lebih lanjut, Kapolres Kepulauan Mentawai menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

“Polres Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menemukan indikasi korupsi di lingkungannya,” tegas AKBP Rory Ratno.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

2. 7 Pejabat Eselon II di Pemko Bukittinggi Dimutasi, Ramlan Nurmatias: Dievaluasi 6 Bulan ke Depan

MUTASI PEJABAT BUKITTINGGI: Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memutasi dan melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemko Bukittinggi, Rabu (12/11/2025). Ramlan sebut pejabat yang dilantik bakal dievaluasi setiap enam bulan, jika tidak sesuai, langsung diganti.
MUTASI PEJABAT BUKITTINGGI: Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memutasi dan melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemko Bukittinggi, Rabu (12/11/2025). Ramlan sebut pejabat yang dilantik bakal dievaluasi setiap enam bulan, jika tidak sesuai, langsung diganti. (Pemko Bukittinggi)

Tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Bukittinggi dimutasi, Rabu (12/11/2025).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebut bahwa mutasi dan rotasi yang dilakukan merupakan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir dan telah disetujui Badan Kepegawaian Nasional.

Bahkan dalam waktu dekat, bakal ada pelantikan susulan untuk pejabat eselon II.

Baca juga: HARGA HP Samsung Rabu 12 November 2025: Galaxy A06, Galaxy A15, Galaxy A55 5G

"Selamat bertugas bagi bagi pejabat yang sudah dilantik dan juga harus bekerja keras," katanya di halaman Balaikota Bukittinggi.

"Pagi ini, ada tujuh yang dilantik. Empat pejabat lagi nanti akan kita lantik juga” sambung Ramlan.

Kata Ramlan, evaluasi bakal terus berlanjut, minimal dalam waktu enam bulan ke depan.

"Ini akan dievaluasi selama enam bulan ke depan. Jika tidak sesuai harapan, akan diganti,” ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh pejabat yang dimutasi tersebut di antaranya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Sustinna dimutasi menjadi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Bukittinggi.

Lalu Kadisdikbud Bukittinggi yang dijabat oleh Herriman, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Selanjutnya Robby Novaldi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Wagub Vasko: Komitmen Presiden Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik Tunjukkan Jiwa Kenegarawanan

Pejabat keempat, Isra Yonza yang dulunya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Bukittinggi, kini diamanahkan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

Pejabat kelima dimutasi adalah Nenta Oktavia, ditunjuk menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Keenam adalah El Qadri, daei Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dipindahkan ke Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.

Terakhir Nauli Handayani, dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dilantik menjadi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan

3. Puskeswan Bukittinggi Ambil 40 Sampel Darah Kuda untuk Cegah Penyakit African Horse Sickness

CEGAH PENYAKIT AHS: Penampakan kuda di dalam kandang di Gelanggang Bancah Laweh, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padanf Panjang beberapa waktu lalu. Kepala Puskeswan Bukittinggi, drh. Arief sebut pihaknya berdama Balai Veteriner ambil 40 sampel kuda di Bukiuntuk memastikan aman
CEGAH PENYAKIT AHS: Penampakan kuda di dalam kandang di Gelanggang Bancah Laweh, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padanf Panjang beberapa waktu lalu. Kepala Puskeswan Bukittinggi, drh. Arief sebut pihaknya berdama Balai Veteriner ambil 40 sampel kuda di Bukiuntuk memastikan aman (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Tim kesehatan hewan dari UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengambilan sampel darah kuda guna mencegah penyebaran penyakit African Horse Sickness (AHS), Selasa (11/11/2025).

AHS merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Orbivirus dan ditularkan melalui gigitan serangga, terutama agas dari genus Culicoides.

Penyakit ini sangat berbahaya bagi kuda, bagal, keledai, dan zebra karena dapat menyebabkan kematian, meski tidak menular ke manusia.

Baca juga: Angka Suspek Campak di Puskesmas Pauh Padang Melonjak Sejak Oktober 2025, Imunisasi Masih Rendah

Kepala Puskeswan Kota Bukittinggi, drh. Arief, mengatakan kegiatan pengambilan sampel dilakukan bersama Balai Veteriner Bukittinggi.

“Kegiatan ini kami laksanakan sejak Senin hingga Selasa (10–11/11/2025) di kandang kuda kawasan Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Menurut drh. Arief, kegiatan tersebut merupakan bagian dari surveilans atau pengawasan rutin untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus AHS di wilayah Bukittinggi.

“Total ada 40 sampel darah kuda yang sudah kami ambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Pastikan Tokoh Nasional dan Dunia Hadir di Konferensi Wakaf Internasional

Ia menambahkan, hingga saat ini hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan kuda-kuda di daerah tersebut tetap aman.

“Untuk sementara hasilnya belum ada. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium,” pungkasnya.

Lebih lanjut, drh. Arief menegaskan bahwa hingga kini belum pernah ditemukan kasus African Horse Sickness di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

“Surveilans ini dilakukan untuk memastikan dan menegaskan bahwa penyakit AHS belum ditemukan pada kuda-kuda di Sumbar,” tutupnya.

4. Tiga Pelaku Curanmor di Padang Panjang Ditangkap, Polisi Amankan Empat Unit Motor Hasil Kejahatan

PENCURIAN SEPEDA MOTOR: Penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor saat dibawa ke Mako Polres Padang Panjang, Kamis (6/11/2025) lalu. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary sebut terduga ketiga pelaku curanmor sudah lakukan aksinya sebanyak tiga kali.
PENCURIAN SEPEDA MOTOR: Penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor saat dibawa ke Mako Polres Padang Panjang, Kamis (6/11/2025) lalu. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary sebut terduga ketiga pelaku curanmor sudah lakukan aksinya sebanyak tiga kali. (Polres Padang Panjang)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (6/11/2025) lalu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35).

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Padang Kamis 13 November 2025, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan C

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre, mengatakan penangkapan berawal saat tim gabungan berhasil membekuk tersangka ZN di wilayah hukum Polsek X Koto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ZN mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut dua rekannya, SP dan AS, turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Ary, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan pengakuan itu, tim Satreskrim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Polisi turut menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Honda Revo Fit, satu unit Honda Beat, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi, yaitu Yamaha Mio dan Honda Beat,” jelas Ary.

Baca juga: UNP Gelar Program PKM DPPM 2025 di Nagari Maninjau,  Kenalkan Pendekatan OVOP

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Padang Panjang sebanyak tiga kali.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, karena ada satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang belum ditemukan,” tambahnya.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kepada para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutup Ary.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved