Konsumsi Jamu di Sumbar Rendah, BPOM Tetap Perketat Pengawasan dan Rutin Inspeksi Tiap Bulan

Dari inspeksi rutin, BPOM masih menemukan sejumlah jamu yang mengandung bahan kimia obat dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENGAWASAN PRODUK JAMU- Petugas BBPOM Padang menunjukkan sampel jamu yang diduga mengandung bahan kimia obat hasil pengawasan di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/9/2025). Setiap bulan BPOM Padang sudah memiliki jadwal inspeksi dan sampling ke apotek, toko obat, hingga swalayan yang menjual obat tradisional. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Masyarakat Sumatera Barat ternyata tidak terlalu konsumtif terhadap jamu seperti di Pulau Jawa.

Meski begitu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang memastikan pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam tetap berjalan ketat.

Plt. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Aria Bogorianti Asgul, mengatakan, di Sumbar produk obat tradisional yang paling banyak dijumpai adalah obat gosok, sementara obat oral seperti kapsul atau pil jumlahnya terbatas.

“Budaya masyarakat kita memang tidak sekuat Pulau Jawa dalam konsumsi jamu. Tapi tetap ada produk yang beredar, mulai dari obat gosok hingga jamu oral. Itu semua kami awasi secara rutin,” ungkap Aria usai membuka bimtek distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Kisah Haru Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam dan Sepatu untuk Sekolah

Aria menegaskan, meski jumlah produk lebih sedikit dibandingkan daerah lain, pengawasan tetap dilakukan baik pre-market maupun post-market.

Dari inspeksi rutin, BPOM masih menemukan sejumlah jamu yang mengandung bahan kimia obat dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat.

“Kalau ada produk yang tidak memenuhi syarat, tindak lanjut utama kami adalah pembinaan ke pelaku usaha. Laporan juga dikirimkan ke pusat untuk diputuskan apakah produk ditarik atau ada tindakan lain,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, setiap bulan BPOM Padang sudah memiliki jadwal inspeksi dan sampling ke apotek, toko obat, hingga swalayan yang menjual obat tradisional.

“Intinya, walaupun di Sumbar konsumsi jamu tidak setinggi daerah lain, masyarakat tetap harus terlindungi dari obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Aria.

BPOM Padang Temukan Sejumlah Jamu Mengandung Bahan Kimia

PENGAWASAN PRODUK- Plt Kepala BBPOM Padang, Aria Bogorianti Asgul, saat diwawancarai TribunPadang.com usai membuka Bimtek distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025). Menurut Aria, sejak awal 2025 hingga September, pihaknya masih menemukan jamu-jamu yang positif mengandung bahan kimia obat setelah dilakukan uji laboratorium.
PENGAWASAN PRODUK- Plt Kepala BBPOM Padang, Aria Bogorianti Asgul, saat diwawancarai TribunPadang.com usai membuka Bimtek distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025). Menurut Aria, sejak awal 2025 hingga September, pihaknya masih menemukan jamu-jamu yang positif mengandung bahan kimia obat setelah dilakukan uji laboratorium. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam, termasuk jamu, di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Aria Bogorianti Asgul, usai membuka bimbingan teknis (bimtek) distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: 5 Fakta Menarik Longsor Kelok 9: Jalan Sumbar-Riau Lumpuh, Hingga Pedagang Terdampak Macet Panjang

Aria mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha distribusi obat bahan alam mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM.

“Harapannya, produk yang dijual para distributor nantinya aman dikonsumsi masyarakat. Itu yang utama,” jelas Aria.

Menurut Aria, sejak awal 2025 hingga September, pihaknya masih menemukan jamu-jamu yang positif mengandung bahan kimia obat setelah dilakukan uji laboratorium.

“Temuan tetap ada. Hasilnya kami laporkan ke pusat dan biasanya akan diterbitkan public warning oleh Badan POM. Ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak,” ungkapnya.

Terkait pola pengawasan, Aria menjelaskan pihaknya melakukan dua tahap, yakni pre-market dan post-market.

Pada tahap pre-market, BPOM melakukan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil obat tradisional mulai dari sarana produksi, kelengkapan dokumen, hingga registrasi produk.

Sementara pada tahap post-market, pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel, uji laboratorium, serta inspeksi ke apotek, toko obat, bahkan swalayan yang menjual produk jamu.

Baca juga: Akses ke Geopark Silokek Sijunjung Dilengkapi Penunjuk Arah, Beberapa Titik Jalan Masih Rusak

“Setiap bulan sudah ada jadwal inspeksi dan sampling. Kami mengecek apakah ada produk tanpa izin edar atau tidak sesuai standar. Jika ada temuan, tindak lanjut utamanya berupa pembinaan, lalu dilaporkan ke pusat untuk diputuskan apakah produknya ditarik atau ada sanksi lain,” kata Aria.

Di Sumbar, lanjut Aria, masyarakat memang tidak terlalu konsumtif terhadap jamu dibandingkan daerah lain seperti Pulau Jawa.

Meski begitu, produk yang beredar tetap beragam, mulai dari obat gosok hingga obat oral seperti pil dan kapsul.

“Pengawasan tetap kami lakukan secara rutin agar masyarakat terlindungi dari obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Aria. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved