Konsumsi Jamu di Sumbar Rendah, BPOM Tetap Perketat Pengawasan dan Rutin Inspeksi Tiap Bulan

Dari inspeksi rutin, BPOM masih menemukan sejumlah jamu yang mengandung bahan kimia obat dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENGAWASAN PRODUK JAMU- Petugas BBPOM Padang menunjukkan sampel jamu yang diduga mengandung bahan kimia obat hasil pengawasan di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/9/2025). Setiap bulan BPOM Padang sudah memiliki jadwal inspeksi dan sampling ke apotek, toko obat, hingga swalayan yang menjual obat tradisional. 

“Temuan tetap ada. Hasilnya kami laporkan ke pusat dan biasanya akan diterbitkan public warning oleh Badan POM. Ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak,” ungkapnya.

Terkait pola pengawasan, Aria menjelaskan pihaknya melakukan dua tahap, yakni pre-market dan post-market.

Pada tahap pre-market, BPOM melakukan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil obat tradisional mulai dari sarana produksi, kelengkapan dokumen, hingga registrasi produk.

Sementara pada tahap post-market, pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel, uji laboratorium, serta inspeksi ke apotek, toko obat, bahkan swalayan yang menjual produk jamu.

Baca juga: Akses ke Geopark Silokek Sijunjung Dilengkapi Penunjuk Arah, Beberapa Titik Jalan Masih Rusak

“Setiap bulan sudah ada jadwal inspeksi dan sampling. Kami mengecek apakah ada produk tanpa izin edar atau tidak sesuai standar. Jika ada temuan, tindak lanjut utamanya berupa pembinaan, lalu dilaporkan ke pusat untuk diputuskan apakah produknya ditarik atau ada sanksi lain,” kata Aria.

Di Sumbar, lanjut Aria, masyarakat memang tidak terlalu konsumtif terhadap jamu dibandingkan daerah lain seperti Pulau Jawa.

Meski begitu, produk yang beredar tetap beragam, mulai dari obat gosok hingga obat oral seperti pil dan kapsul.

“Pengawasan tetap kami lakukan secara rutin agar masyarakat terlindungi dari obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya,” tegas Aria. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved