BP3MI Sumbar Ingatkan Warga, Tiga Negara Ini Dilarang Jadi Tujuan PMI
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih negara tujuan bekerja.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, menegaskan bahwa terdapat tiga negara yang dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yakni Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Menurut Jupriyadi, larangan tersebut diberlakukan karena Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan resmi dengan tiga negara tersebut.
Akibatnya, pekerja migran yang berangkat ke sana sangat rentan menjadi korban tindak penipuan maupun eksploitasi.
“Tiga negara yang dilarang itu adalah Kamboja, Myanmar, dan Laos. Kenapa dilarang, karena kita tidak memiliki perjanjian penempatan dengan pemerintah di sana. Kalau tidak ada perjanjian, tentu perlindungan negara terhadap PMI tidak bisa maksimal,” jelas Jupriyadi saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Harga Pangan di Payakumbuh Hari Ini, Beras Premium Rp17 Ribu per Kg, Cabai Rp63 Ribu
Ia mengungkapkan, saat ini masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang tertahan di Kamboja akibat terjerat kasus penipuan pekerjaan atau job scamming.
“Ada yang sudah enam bulan bekerja, tapi kemudian bermasalah. Awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer di sebuah perusahaan, tetapi ternyata itu hanya kedok. Sampai di sana justru dimanfaatkan untuk pekerjaan lain yang tidak sesuai,” katanya.
BP3MI Sumbar, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulangan WNI yang tertahan di Kamboja tersebut.
“Kami sudah mengirimkan laporan ke Kementerian, kemudian dilanjutkan ke KBRI di Kamboja. Insya Allah masih dalam proses. Negara pasti hadir untuk melindungi pekerja migran kita,” ujar Jupriyadi.
Meski kasus PMI asal Sumbar yang tertahan di Kamboja terbilang sedikit, Jupriyadi menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kerja ke negara-negara yang dilarang.
Baca juga: Siapkan SDM Unggul, BP3MI Sumbar Berikan Pelatihan kepada Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia
“Di Sumbar memang jumlahnya kecil, tahun ini saja hanya ada dua orang. Satu dari Pasaman dan satu lagi dari Padang Pariaman. Namun di daerah lain seperti Medan jumlahnya jauh lebih banyak,” paparnya.
Ia mengingatkan, modus penipuan di negara-negara terlarang sangat beragam, mulai dari janji gaji besar, tawaran pekerjaan yang tidak sesuai, hingga kasus penyiksaan. Karena itu, Jupriyadi menegaskan agar calon PMI memilih jalur resmi melalui pemerintah.
“Kami tekankan, jangan pernah berangkat secara ilegal. Bekerjalah di negara-negara yang sudah memiliki perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. Itu demi keselamatan dan perlindungan diri PMI sendiri,” tegasnya.
Dengan adanya peringatan ini, BP3MI Sumbar berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang masuk dalam daftar larangan pemerintah.(*)
| Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman Sabtu 11 April 2026, Digelar di Mako Polsek BIM Mulai 09.00 WIB |
|
|---|
| 4 Berita Populer Sumbar: Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Makan Korban, Hari Pertama WFH ASN Pemprov |
|
|---|
| WALHI Sumbar: Minimal 60 Nyawa Hilang Akibat Tambang Ilegal Sejak 2012, Terbaru di Sijunjung |
|
|---|
| Tambang Emas Ilegal Makan Korban, Walhi Sebut Tambang Emas Pakai Pompa Air Berisiko Tinggi |
|
|---|
| Longsor Tambang Emas di Sijunjung Telan 2 Korban Jiwa, Walhi Desak Otoritas Setempat Usut Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PERLINDUNGAN-PEKERJA-MIGRAN-Kepala-Bddsmpatan-PMI.jpg)