Mudik Lebaran 2026

Waspada Lonjakan Penumpang 18 Maret, Ombudsman Sumbar Soroti Kesiapan PT KAI Divre II

Ombudsman Sumbar melakukan pengawasan langsung untuk memastikan layanan transportasi kereta api berjalan sesuai standar

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ombudsman
OMBUDSMAN SUMBAR - Ombudsman Sumbar melakukan pengawasan langsung untuk memastikan layanan transportasi kereta api berjalan sesuai standar selama periode mudik Lebaran Jumat (13/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ombudsman Sumbar menyoroti kesiapan PT KAI Divre II menghadapi mudik Lebaran 2026.
  • Pengawasan dilakukan pada layanan tiket, sarana, hingga kapasitas penumpang.
  • KAI memprediksi lonjakan penumpang mulai 18 Maret 2026.
  • Posko mudik dibuka sejak 11 Maret dan KAI menambah 146 personel.
  • Ombudsman juga memeriksa kelayakan armada dan meminta layanan tetap berjalan sesuai standar.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kesiapan layanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat menjelang lonjakan penumpang yang diprediksi terjadi pada 18 Maret 2026.

Ombudsman Sumbar melakukan pengawasan langsung untuk memastikan layanan transportasi kereta api berjalan sesuai standar selama periode mudik Lebaran Jumat (13/3/2026).

Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman Sumbar meninjau kesiapan operasional PT KAI Divre II Sumatera Barat.

Pengawasan mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sistem penjualan tiket, kapasitas angkutan penumpang, hingga pelayanan kepada pengguna jasa kereta api.

Selain itu, Ombudsman Sumbar juga mencatat sejumlah langkah yang telah disiapkan PT KAI Divre II Sumatera Barat dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa mudik.

Baca juga: Cerita Sedih Warga Kapalo Koto Padang Jalani Ramadan di Hunsela, Rostin Tak Terpikir Lagi Merendang

PT KAI Divre II Sumatera Barat telah mengoperasikan Posko Terpadu Mudik Lebaran sejak 11 Maret hingga 1 April 2026.

Posko tersebut berfungsi memantau operasional perjalanan kereta api serta mengoordinasikan pelayanan kepada penumpang selama arus mudik dan arus balik.

Untuk mendukung operasional selama periode tersebut, PT KAI juga menambah kekuatan personel hingga 146 orang yang ditempatkan di sejumlah titik layanan penumpang.

PT KAI memprediksi lonjakan jumlah penumpang akan mulai terjadi pada 18 Maret 2026. Meski demikian, jumlah penumpang diperkirakan tidak jauh berbeda dibandingkan dengan periode libur panjang pada hari biasa.

Selain kesiapan layanan penumpang, Ombudsman Sumbar juga menyoroti aspek kelayakan armada yang digunakan dalam operasional kereta api.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Sumatera Barat Selama Mudik Lebaran

PT KAI Divre II Sumatera Barat melakukan ramp check terhadap unit kereta secara rutin setiap satu bulan sekali. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Februari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar Adel Wahidi menyampaikan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi Ombudsman dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan optimal.

"Khususnya pada momentum mudik lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi," katanya lewat keterangan resmi.

Selain sektor transportasi kereta api, Ombudsman juga melakukan pengawasan terhadap kesiapan distribusi energi di wilayah operasional PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sales Area Sumatera Barat, termasuk ketersediaan BBM dan LPG selama periode mudik.

Ombudsman Sumbar mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama masa mudik Lebaran.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama masa mudik, Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi masyarakat,” ujar perwakilan Ombudsman Sumbar.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved