Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi

Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ERUPSI GUNUNG MARAPI - Visualisasi Gunung Marapi di Sumatera Barat saat terjadi erupsi, Kamis (31/7/2025) pukul 07:41 WIB.

"Kolom abu teramati setinggi 1.600 meter. Erupsi tercatat pada pukul 07.23 WIB," ungkapnya.

Ia menambahkan, erupsi Marapi kembali terjadi pada tanggal 25 dan 27 Juli 2025.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah

"Kolom abu dari erupsi Marapi pada tanggal 25 Juli dan 27 Juli 2025 sama-sama tidak teramati, lantaran tertutup kabut," pungkasnya.

Terakhir, erupsi Gunung Marapi terjadi pada 31 Juli 2025 sebanyak dua kali.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.00 WIB, namun tinggi kolom abu tidak teramati lantaran tertutup kabut.

"Sedangkan erupsi kedua terjadi pukul 07.41 WIB, kolom abu teramati setinggi 400 meter," tambahnya. 

2. Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak 11 Tahun, Aksinya Diduga Lebih dari Satu Kali

Tim Jatanras dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan seorang satpam (satuan pengamanan) SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lantaran terduga melakukan persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur, pada Kamis (24/7/2025) lalu.

Perbuatan tersebut dilakukan seorang satpam inisial RC (41) terhadap anak berinisial B yang masih berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

"Korban berhasil ditangkap tim Jatanras Polresta Bukittinggi sekira pukul 10.20 WIB," ujar AKP Idris Bakara, Sabtu (2/8/2025).

KASUS PENCABULAN- Terduga pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RC (41) saat berada di Mako Polresta Bukittinggi. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris sebut terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan persetubuhan dan cabul kepada korban, Sabtu (2/8/2025). (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Seorang Warga Padang Bantah Curhatan Rekening Diblokir PPATK hingga Menyebabkan Orang Tua Meninggal

Ia lalu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika ibu korban LG (30) memergoki terduga pelaku menindih tubuh korban B (11) pada Jumat (4/7/2025).

"Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, sekitar pukul 04.30 WIB," sebutnya.

AKP idris melanjutkan, kala itu pelapor tidak langsung menuduh lantaran pakaian terduga pelaku dan korban masih utuh.

"Lalu, ketika pelapor bertanya kepada tersangka siapa yang ditindihnya, ia mengatakan adalah anak tiri dari tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Ahmad Lubis, Rekening Diblokir PPATK hingga Tak Bisa Beli Kebutuhan Anak di Padang

Halaman
1234

Berita Terkini