Sumatera Barat

Mahyeldi Tanggapi Sorotan Fraksi DPRD Terkait Masalah Lingkungan dan Proyek yang Mangkrak di Sumbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar Senin (2/6/2025).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Tanggapan tersebut disampaikan Mahyeldi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Senin (2/6/2025), menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada rapat sebelumnya.

Salah satu sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang mempertanyakan keseriusan Pemprov Sumbar dalam penataan lingkungan serta penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak.

Menjawab hal itu, Mahyeldi menyebutkan Pemprov telah melakukan berbagai langkah mitigasi bencana sejak 2022 hingga 2024.

Baca juga: Ledakan di Dapur Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Nanggalo Padang, 6 Mobil Damkar Dikerahkan

Beberapa di antaranya berupa pembangunan pengaman pantai, tanggul sungai, serta seawall untuk mencegah abrasi dan banjir rob.

"Kami juga rutin melakukan pemeliharaan tanggul dan sungai, serta melatih tim reaksi cepat. Penyediaan peralatan dan pelatihan penanggulangan bencana terus kami tingkatkan," ujar Mahyeldi.

Dalam RPJMD 2025–2029, pihaknya merencanakan pengembangan sistem manajemen bencana berbasis digital dan memperluas jaringan sensor gempa, tsunami, serta cuaca ekstrem.

"Koordinasi antar lembaga seperti BMKG, PVMBG, BPBD, dan instansi lainnya akan diperkuat. Kami menargetkan sistem peringatan dini berbasis komunitas bisa menjangkau seluruh kecamatan rawan bencana, dengan waktu respons kurang dari lima menit," jelasnya.

Baca juga: Berawal dari Aksi Pelemparan Atap Rumah, Terungkap Aksi Bejat Tukang Kayu di Padang Panjang

Terkait kekhawatiran Fraksi Gerindra terhadap aktivitas di kawasan rawan bencana seperti Lembah Anai, Mahyeldi menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan Pemkab Tanah Datar dan aparat penegak hukum.

"Kami sudah mengeluarkan teguran tertulis untuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan. Namun, kami juga menghadapi kendala status lahan yang telah bersertifikat sebelum adanya aturan kehutanan dan kebencanaan," katanya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menyatakan, pengendalian tata ruang akan menjadi fokus pembangunan jangka menengah, terutama di kawasan strategis seperti Harau, Danau Singkarak, dan Kelok 9.

"Untuk Kelok 9, tengah disusun studi kelayakan penataan kawasan. Di Harau dan Danau Singkarak, akan diterapkan sanksi administratif terhadap pelanggaran tata ruang," ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin

Langkah-langkah yang akan diambil mencakup inventarisasi kasus, kajian teknis dan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Terkait proyek-proyek mangkrak, Mahyeldi mengakui masih ada pekerjaan rumah besar.

Ia menyebut pembangunan Stadion Utama Sumbar masih membutuhkan anggaran sekitar Rp650 miliar.

Namun, pada 2025, tribun barat dan lintasan lari akan diselesaikan dengan anggaran Rp14,1 miliar agar stadion dapat difungsikan untuk ajang nasional.

Baca juga: DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin

Sementara itu, untuk penyelesaian Gedung Kebudayaan, dibutuhkan Rp546 miliar.

Pemprov telah mengusulkan Rp245 miliar ke Kementerian Kebudayaan dan sedang menjajaki kerja sama dengan investor.

Untuk ruas jalan Purus – BIM sepanjang 16 km, masih terdapat 15,6 km yang belum dibangun.

Pada 2025, dianggarkan Rp9 miliar untuk pembangunan fisik sepanjang 437 meter, serta Rp9,8 miliar untuk pembebasan lahan. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp200 miliar.

Menanggapi sorotan soal aset daerah, termasuk aset idle seperti di Aia Rundiang, Mahyeldi menyatakan sependapat dengan perlunya penertiban.

"Kami berkomitmen melakukan penertiban aset agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain menyewakan aset kepada pihak ketiga serta menghapus aset kendaraan yang tidak layak pakai," katanya.

Mahyeldi mengakhiri tanggapannya dengan mengapresiasi perhatian seluruh fraksi dan menegaskan komitmen Pemprov untuk menjalankan pembangunan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Cissa dan Evy Yandri Rajo Budiman.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna pada Rabu (28/5/2025), Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Mukhlis Yusuf Abit, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Pemprov Sumbar.

RAPAT PARIPURNA- Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Mukhlis Yusuf Abit saat menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra di RPJMD Provinsi Sumbar, Rabu (28/5/2025). Dalam RPJMD Provinsi Sumbar, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mempertanyakan komitmen Gubernur Sumbar Mahyeldi terkait penataan lingkungan dan penyelesaian proyek-proyek mangkrak. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Ia menyoroti kurangnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan lemahnya pengendalian tata ruang di kawasan rawan seperti Lembah Anai, Harau, Danau Singkarak, dan Kelok 9.

Mukhlis juga menyoroti keberadaan tiang-tiang milik warung di sekitar jembatan Kelok 9 yang dinilai membahayakan.

"Jika tidak ada langkah konkret tahun depan, kami sarankan Gubernur sahur bersama warga sekitar sebagai bentuk empati," sindir Mukhlis.

Ia juga menyinggung sejumlah proyek mangkrak peninggalan masa pemerintahan sebelumnya yang hingga kini belum tuntas, dan meminta agar segera diselesaikan agar tidak menjadi beban berkelanjutan.

Terkait aset daerah, Gerindra meminta Pemprov serius dalam pendataan dan pengelolaan, termasuk terhadap aset yang digunakan oleh lembaga vertikal dan aset idle yang belum dimanfaatkan secara optimal. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Berita Terkini