TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Kurang dari dua jam setelah laporan masuk, unit reaksi cepat Polsek Lubuk Basung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kecepatan penanganan ini menjadi sorotan, menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Insiden pencurian terjadi pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Korban terkejut mendapati sepeda motor Yamaha Mio miliknya yang diparkir di depan rumah telah raib.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi petunjuk krusial, memperlihatkan seorang pelaku membawa kabur motor tersebut.
Baca juga: Detik-Detik Angin Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah Warga di Salimpaung Tanah Datar
Pelacakan Kilat Berujung Penangkapan
Tak buang waktu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Basung.
Dipimpin langsung oleh Kanit SPKT Regu A, Aiptu Joko Siswadi, bersama Kanit Reskrim Aipda Dahliantoni dan empat anggota lainnya, Unit Reaksi Cepat langsung bergerak melakukan pelacakan.
Identitas pelaku, yang diketahui berinisial RS alias Riko, dengan cepat teridentifikasi.
Hanya dalam hitungan menit, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya di kawasan Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Agam, Kabur Sejak Februari 2025
Saat diamankan, sepeda motor Yamaha Mio milik korban juga ditemukan terparkir di dalam rumah pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lubuk Basung dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap perbuatan pelaku, guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi.
Kapolsek menambahkan bahwa interogasi terhadap pelaku tengah berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus Curanmor lain di wilayah hukum Polres Agam. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)