Razia Rutan

Botol Kaca hingga Korek Api Disita saat Razia Rutin Kamar Hunian di Rutan Kelas IIB Padang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA RUTAN PADANG- Sejumlah petugas saat melakukan razia di blok-blok hunian di Rutan Padang, Rabu (21/5/2025). Petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, korek api, kartu remi dan kertas koa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan razia rutin kamar hunian pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Welli.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenmipas) untuk memperketat pengawasan serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan.

Baca juga: Cerita Andrizal Peternak Sapi Kurban Presiden di Padang Pariaman, Rawat Ternak dari Usia 1 Tahun

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai barang terlarang seperti botol kaca, korek api, kartu remi dan kertas koa yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Welli kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Welli menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.

“Arahan dari Dirjen Imigrasi Dan Pemasyarakatan menjadi dasar kami dalam meningkatkan pengawasan," sebutnya.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Pelatihan Rutin dari Program TPBIS di Perpustakaan Sijunjung Ditiadakan

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil agar Rutan Padang tetap dalam kondisi aman dan tertib.

Ia juga menyebutkan seluruh barang yang ditemukan telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur.

"Pihak Kami menegaskan pentingnya sinergi antar petugas serta peningkatan kedisiplinan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan," katanya.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mencegah. Tugas kami bukan semata menjaga, tetapi juga membina. Razia ini bukan hukuman, ini peringatan,” sambungnya.

Welli juga menegaskan bahwa razia ini tidak hanya tentang menemukan benda-benda terlarang.

Ini juga sebagai pengingat bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia terus bergerak menuju transformasi dari tempat penghukuman menjadi ruang pembinaan, dari stigma ke harapan.

"Arahan dari pusat bukan hanya perintah, tapi juga cermin dari upaya serius menciptakan Rutan dan Lapas yang lebih manusiawi dan berintegritas," katanya.

“Kami ingin warga binaan tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tapi juga punya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Berita Terkini