Polisi Gadungan di 50 Kota

Polisi Gadungan di Akabiluru Lima Puluh Kota Ternyata Pernah Ditangkap dengan Kasus yang Sama

Polisi gadungan yang diamankan warga di lokasi kebakaran kawasan Saborang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Tangkapan layar
POLISI GADUNGAN: Seorang pria yang merupakan polisi gadungan saat diamankan warga di kawasan Akabiluru, Lima Puluh Kota, Rabu (12/2/2025). Polisi gadungan tersebut sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama. 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Polisi gadungan yang diamankan warga di lokasi kebakaran kawasan Saborang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, ternyata pernah diamankan oleh polisi dengan dugaan kasus yang sama.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunPadang.com, polisi gadungan tersebut juga pernah diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran Rumah Gadang pada bulan November 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona membenarkan bahwa pria tersebut sebelumnya sudah pernah diamankan.

"Iya benar, dia merupakan orang yang sama pernah kita amankan dulu di dalam dugaan kasus yang sama beberapa bulan yang lalu," katanya, Rabu (12/2/2025).

Doni menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah benar pria tersebut merupakan pelaku pembakaran.

"Tapi saat ini memang kita sedang dalam tahap pemeriksaan secara intensif, jadi kita belum bisa memastikan terkait itu," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Damkar Lima Puluh Kota, Wiwing Nofri menyebutkan berdasarkan informasi di lokasi, kebakaran berawal dari salah satu Rumah Gadang, kemudian merambat ke bangunan lainnya.

Baca juga: Warga Tangkap Polisi Gadungan di Akabiluru Lima Puluh Kota, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Warga

"Menurut informasi di lapangan iya berawal dari salah satu Rumah Gadang," katanya saat dikonfirmasi.

Namun ia tidak bisa memastikan kebenaran terkait dugaan polisi gadungan tersebut sebagai pelaku pembakaran rumah.

"Kepastian lengkap tentang yang membakar rumah itu bisa ditanyakan K pihak kepolisian saja," pungkasnya.

2 Rumah Permanen dan 2 Rumah Gadang Hangus

Kebakaran menghanguskan sejumlah bangunan yang berada di kawasan Saborang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (12/2/2025) dini hari.

Kasi Ops Damkar Payakumbuh, Eci, mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 04.50 WIB.

Menurut Eci, kebakaran tersebut menghanguskan empat unit bangunan yang terdiri dari dua unit rumah permanen dan dua unit rumah gadang.

"Iya benar ada kejadian kebakaran di kawasan Akabiluru, kejadiannya sekitar pukul 04.50 WIB yang menghanguskan empat unit bangunan," katanya saat dikonfirmasi.

Eci menjelaskan kebakaran berawal dari saksi yang melihat api dari salah satu bangunan kemudian melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran.

Mendapati laporan tersebut, Dinas Damkar langsung menuju lokasi kebakaran dengan mengerahkan tiga unit Damkar Lima Puluh Kota, satu unit Damkar Payakumbuh dan satu unit Damkar Tanah Datar.

Sampai di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan. Sekitar dua jam lebih penanganan, sekira pukul 07.30 WIB api berhasil di padamkan.

"Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, untuk penyebab masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved