TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangir dan Sangir Jujuan menerima penghargaan dari KPU Provinsi Sumatera Barat atas prestasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Penghargaan ini diberikan karena capaian tingkat partisipasi pemilih tertinggi dan kecepatan mengunggah 100 persen formulir C ke aplikasi Si-Rekap.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengapresiasi kinerja PPK yang telah bekerja maksimal dalam memastikan kelancaran dan transparansi pemilihan di Solok Selatan.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu di Solok Selatan telah bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.
"Kami sangat bangga atas capaian PPK Sangir dan Sangir Jujuan. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu di Solok Selatan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan," katanya pasca apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pemkab Sijunjung Beri Hadiah ke 5 Kecamatan dengan Jemaah Terbanyak di Wisata Dakwah BKMT
Ia menyebut penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi penyelenggara pemilu lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme.
Lebih lanjut, Khairunas berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Penghargaan dari KPU Sumbar ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para petugas pemilu, tetapi juga bagi masyarakat Solok Selatan yang turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024," tutup Khairunas.(*)