Mulai 1 Februari 2025, Frekuensi Kereta Api Pariaman Ekspres Bertambah dan Jadwal Berubah

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana perjalanan kereta api di Stasiun Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menambah frekuensi perjalanan dan mengubah jadwal kereta api per 1 Februari 2025. 

Perubahan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.

Gapeka merupakan pedoman operasional perjalanan kereta api yang dirancang dalam bentuk grafis, mencakup stasiun, waktu, jarak, kecepatan, hingga posisi perjalanan kereta api, baik saat berangkat, berhenti, menyusul, maupun bersilang.

Penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni 2 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauh Lima/Padang - Naras pergi pulang. Sehingga, jika sebelumnya hanya ada delapan perjalanan KA Pariaman Ekspres dalam sehari, maka per 1 Februari 2025 terdapat 10 perjalanan.

"Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan," ujar Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin.

Ia menyebutkan, masyarakat yang tinggal di luar Padang, bisa pergi-pulang untuk kuliah maupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel. Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut.

Selama 2024, KAI Divre II Sumatera Barat melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5 persen dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.

Baca juga: Stasiun adi Lebih Hijau, KAI Divre II Sumbar Tanam 470 Pohon untuk Masa Depan

As’ad melanjutkan, terdapat pula perubahan jadwal kereta api per 1 Februari 2025. KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal terbaru yang tertera pada tiket atau e-ticket.

Pada jadwal terbaru ini, Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauh Lima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.

"Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan," katanya.

Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauh Lima/Padang - Stasiun Naras pergi pulang dengan tarif Rp 5 ribu rupiah sekali jalan.

Serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) - Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp 10 ribu rupiah sekali jalan.

Adapun KA yang berstatus Perintis yaitu KA Lembah Anai relasi Stasiun Duku - Stasiun Kayu Tanam pergi pulang memiliki tarif Rp3 ribu rupiah sekali jalan.

"KAI Divre II Sumbar terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan pemerintah lewat PSO serta Perintis. Penugasan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif terjangkau," sebutnya.

Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan. KAI juga masih menyediakan loket untuk penjualan tiket yang dibuka 3 jam sebelum keberangkatan KA, selama tiket masih tersedia.

"Kami menghimbau pelanggan yang memiliki rencana menggunakan KA dapat jauh-jauh hari membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI karena lebih mudah, praktis, dan tidak khawatir kehabisan tiket," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini