Walhi Ingatkan 9 Pekerjaan Rumah Soal Lingkungan pada Gubernur Sumbar Terpilih
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mendorong Gubernur Sumbar terpilih agar segera menyelesaikan 10 persoalan pekerjaan rumah ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mendorong Gubernur Sumbar terpilih agar segera menyelesaikan 10 persoalan pekerjaan rumah tangga terkait lingkungan.
Wengki Purwanto selaku Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar mengatakan kebijakan pembangunan di Sumbar harus berbasis pada keadilan sosial ekologis dan penghormatan pada masyarakat adat. Namun Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Barat masuk kategori infrastruktur yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menurutnya, lebih dari setengah wilayah Sumbar adalah hutan. Jumlahnya sekitar 2.286.883 ha atau setara 54 persen. Sehingga, hanya 250 Nagari (Desa) di Sumatera Barat yang berada di luar kawasan hutan (18,03 % ), selebihnya sekitar 950 Nagari berada di dalam dan sekitar kawasan hutan (81,97 % ).
"Pemerintah yang terus mengusahakan perhutanan sosial yang menghilangkan identitas kepemilikan adat masyarakat. Perhutanan sosial diketahui diberikan pengelolaan izinnya ke masyarakat hanya 35 tahun, dapat diperpanjang atau dikembalikan ke negara," katanya.
Ia menekankan meskipun perhutanan sosial menjadi kebijakan strategis di Provinsi Sumatera Barat, tetapi hutan adat yang diakui hanya pada angka 0,30?ri luas Hutan Sumatera Barat.
Kebijakan ini, menjadi alat eksklusi masyarakat dari tanah airnya, termasuk secara sistematis menjadi alat etnosida bagi masyarakat hukum adat dan komunitas lokal.
Wengki menyebut persoalan tersebut menjadi malpraktik kebijakan dan menjadi akar dari berbagai konflik.
Baca juga: Terpilih Kembali Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Sebut Bakal Akomodir Program Epyardi-Ekos
“Ini PR Pertama Gubernur Baru, memulihkan hak-hak masyarakat adat atas hutan. Lima tahun ke depan, tidak ada lagi izin baru perhutanan sosial di Sumatera Barat, kecuali hutan adat,” katanya.
Selain itu, Walhi mendorong, Gubernur Sumatera Barat mesti berani mengoreksi kebijakan Infrastruktur dan Energi, terutama yang berbasis PSN (Proyek Strategis Nasional).
Ia mencontohkan PSN Jalan tol yang pengadaan tanahnya menjadi wadah korupsi, pembangunannya melahirkan bencana sosial-ekologis. Material dari tambang ilegal yang digunakan untuk pembangunan jalan tol (Padang – Sicincin), telah menghancurkan lingkungan dan memporak-porandakan pemukiman masyarakat.
"Pada Seksi Pangkalan – Payakumbuh (khusus di 50 Kota), trase jalan tol yang direkomendasikan justru menjadi alat penghancur kawasan inti masyarakat adat (rumah gadang dst),” katanya.
Dia juga menyinggung bagaimana proses pembangunan jalan tol Padang-Sicincin juga diduga menggunakan material dari galian c ilegal, sehingga berdampak pada hilangnya ruang sawah, rumah dan sekolah yang hancur.
Ia juga menekankan, agar Gubernur Sumbar melakukan koreksi kebijakan perhutanan sosial yang memulihkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat (hutan).
"Moratorium izin perhutanan sosial kecuali hutan adat," katanya.
Selain itu, Wengki menekankan, penerapan secara konsisten prinsip FPIC dalam setiap kebijakan pembangunan dan menerapkan kebijakan energi yang berkeadilan dan transparan.
| Borong 3 Penghargaan di Halalbihalal DPW Sumbar, DPD PKS Padang Buktikan Kualitas Kader |
|
|---|
| Aksi GENTING di 3 Kecamatan Berbuah Penghargaan, PT Semen Padang Terima Piagam Kemendukbangga |
|
|---|
| Pemprov Sumbar Siapkan Skema WFH ASN, Gubernur: Rumah Sakit dan Layanan Publik Tetap Jalan |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Tiap Jumat, Pemprov Sumbar Tunggu Surat Resmi dari Pusat |
|
|---|
| Berita Populer Sumbar: Gubernur Mahyeldi Sebut BBM Aman, Jalur Lembah Anai Buka 24 Jam Mulai 1 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Direktur-WALHI-Sumbar-Wengki-Purwanto.jpg)