KANTOR Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat melalui bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengadakan rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Sumatera Barat dan bertujuan untuk membahas pengadaan tanah untuk pelebaran ruas Jalan Rokot-Sioban-Katiet, pada Jumat, (1/11/24)
Rapat ini dipimpin oleh Ibu Lucy Novianti, S.ST., M.H., Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Selain membahas pengadaan tanah, rapat juga mengkaji berbagai permasalahan dan isu yang muncul dalam pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah
dan Pengembangan memimpin rapat pengadaan tanah.(Foto: Istimewa)
Partisipasi dalam rapat ini melibatkan perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Mentawai.
Dari hasil rapat, diharapkan dapat memberikan acuan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengadaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien. (rls)