Dirjen Kemendikbudristek Soroti Pentingnya Kebudayaan dalam Pembangunan Berkelanjutan di Sumbar

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid menyoroti peran kebudayaan dalam pembangunan berkelanjutan saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) Padang, Rabu (11/9/2024).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kebudayaan menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat, sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, dalam kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) Padang, Rabu (11/9/2024). 

Hilmar menekankan bahwa peran kebudayaan dalam pembangunan berkelanjutan meliputi memelihara identitas bersama dan kohesi sosial, ekonomi berbasis kekayaan budaya dan intelektual.

Pelestarian warisan budaya dan lingkungan, inovasi dan kreativitas untuk menghadapi tantangan global, mendorong pembangunan yang inklusif dan pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan mental masyarakat.

"Dalam dunia pendidikan kita juga tahu, sekarang tidak cukup hanya STEM  Science, Technology, Engineering, and Mathematics. Tetapi STEAM, Science, Technology, Arts, Engineering. Seni juga memiliki peran penting untuk mendorong inovasi dan  kreativitas," kata Hilmar Farid.

Di samping itu, Ia juga menekan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya akan terwujud jika bersifat inklusif. Ketika terjadi ekslusifitas, deskriminatif, maka akan susah mewajudkan pembangunan berkslanjutan.

Baca juga: Vasko Ruseimy Tegaskan, Selalu Bersikap Terbuka saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Ia juga mendorong perguruan tinggi untuk terus menggali potensi kearifan lokal masing-masing daerah untuk dijadikan sebagai dasar dalam pembangunan berkelanjutan.

"Seperti pepatah di Minangkabau alam takambang jadi guru, pepatah tersebut bukan sekedar retorika melainkan praktek tingkah laku yang sudah dilakukan sejak lama dan diturunkan secara turun temurun sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu," kata Hilmar.

Pada kesempatan tersebut, Hilmar juga menekankan pentingnya jurusan Sastra Minangkabau. Dengan begitu banyak pepatah-petitih adat dan pantun di Minangkabau, menjadi peluang untuk menggali pesan dan informasi kearifan lokal yang terkandung.

Di samping itu, Hilmar menakan tentang kebudayaan sebagai barang publik. Aset budaya merupakan sumber daya yang harus dapat diakses oleh semua orang dan manfaatnya melampaui individu.

Dengan menerapkan prinsip-prinsipnya, tidak dapat dikecualikan. Setiap orang berhak untuk mengakses dan menikmati kegiatan atau aset budaya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat Ajak Perusahaan Berkolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Lalu tidak bersaing. Penggunaan atau konsumsi barang dan jasa budaya oleh seseorang tidak mengurangi ketersediaannya bagi orang lain.

"Tanggung jawab publik. Pemerintah dan institusi formal mendukung dan kebudayaan melalui kebijakan, pendanaan, infrastruktur," ujar Hilmar.

Hilmar juga menekankan tentang pentingnya penguatan kerangka kebijakan. Peraturan perundang-undangan yang jelas dan terukur untuk memastikan akses universal dan penegakan hak keterlibatan dalam kehidupan budaya bagi semua lapisan masyarakat.

"Integrasi kebudayaan dalam RPJMN dan RPJMD. Dalam UU No. 5 Tahun 2017 kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional, bagian integral dari kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Hilmar

Ia juga menekankan keterlibatan publik secara aktif dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan bidang kebudayaan. Forum dan konsultasi publik, dan keterlibatan langsung komunitas lokal dalam kegiatan kebudayaan. 

Serta afirmasi keterlibatan kelompok rentan seperti minoritas budaya, masyarakat adat, kelompok ekonomi lemah, penyandang disabilitas. Serta memastikan akses mereka terhadap sumber daya budaya dan partisipasi aktif dalam kegiatan budaya. (*)

Berita Terkini