TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Fadly Amran-Maigus Nasir resmi mendaftar ke KPU Padang pada Rabu (28/8/2024).
Fadly Amran dan Maigus Nasir, bersama istri masing-masing, tiba di kantor KPU Padang sekitar pukul 14.51 WIB.
Mereka didampingi oleh ketua dan sekretaris dari sembilan partai pengusung, yang terdiri dari enam partai koalisi dan tiga partai non-parlemen.
Sembilan partai pengusung tersebut adalah Partai Nasdem, Golkar, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Bakal pasangan calon ini mengenakan seragam serasi berwarna hijau muda. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.
Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Setibanya di kantor KPU Padang, rombongan Fadly Amran-Maigus Nasir disambut dengan tari pasambahan.
Fadly Amran mengungkapkan apresiasinya kepada partai-partai politik yang telah mendukung mereka.
Ia menyatakan bahwa tanpa dukungan dari partai pengusung, mereka tidak mungkin menjadi salah satu kontestan dalam pemilihan ini.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada relawan "Kawan Fadly Amran", serta semua partisipan dan pendukungnya.
"Ketika kami berjalan bersama relawan Kawan Fadly tadi, kami berkomitmen untuk pertanggungjawaban dunia dan akhirat," ujar Fadly Amran.
Baca juga: Suhatri Bur-Yosdianto Daftar di KPU Padang Pariaman, Siap Bertarung di Pilkada 2024
Fadly Amran menegaskan bahwa semua persiapan, termasuk berkas persyaratan pencalonan yang ditetapkan KPU, telah dilakukan.
Ia juga menyatakan keinginannya untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota yang paling banyak berkeliling kota Padang selama masa kampanye nanti.
"Ini adalah momentum penyemangat untuk kejayaan Kota Padang," tambahnya. (*)