TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dua hari setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI di Kota Bukittinggi, proses rekapitulasi hasil memasuki tahapan tingkat Kota.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi, Safri Miswardi sebelumnya panitia di tingkat Kelurahan hingga Kecamatan sudah melaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi.
"Pada tanggal 14 dan 15 Juli setelah proses pencoblosan kemarin, PPS di tingkat Kelurahan dan Kecamatan sudah melaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
"Saat ini kita juga sedang menunggu arus balik dari logistik yang ada di Kecamatan dan kita kumpulkan di gudang sebelum nantinya di rapat pleno," sambungnya.
Selanjutnya menurut Safri, KPU akan melaksanakan rapat pleno hasil perhitungan suara di tingkat kota.
Baca juga: Pengamat: Epyardi Perlu Gaet Kepala Daerah Punya Massa untuk Menangkan Pilgub Sumbar
"Setelah ini kita akan melaksanakan rapat di tingkat kota, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2024 besok, mudah-mudahan saja berjalan lancar," pungkasnya.(*)