PSU DPD Sumbar

PSU DPD RI di Kabupaten Limapuluh Kota, Warga Binaan Lapas Suliki Ikut Salurkan Hak Suara

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Suliki ikut memberikan suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, Sabtu (13/7/2024).

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Suliki ikut memberikan suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, Sabtu (13/7/2024).

Lapas Kelas III Suliki bersama KPU Kabupaten Limapuluh Kota telah membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan Lapas Suliki.

Hal itu dilakukan dalam rangka, agar warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Anggota DPD RI. 

Kalapas kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan kegiatan Pemungutan suara Ulang di Lapas Suliki sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak khususnya KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan pihak terkait.

"Alhamdulillah kegiatan lancar dimulai pukul 08.00 WIB sampai nanti pemungutan suara selesai yang bertugas stand by dari Petugas KPPS," ujar Kamesworo.

Baca juga: Pastikan Kelancaran PSU DPD RI Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar Tinjau Pengamanan di TPS

Untuk diketahui, PSU DPD RI di Sumatera Barat serentak dilaksanakan pada Sabtu 13 Juli sebagai amanat dari putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh ketua MK Suhartoyo pada Senin 10 Juni beberapa waktu lalu.

"Untuk Lapas Suliki yang menyalurkan hak suaranya, DPT awal sebanyak 63 orang, DPT Saat ini 31 orang, DPTb 62 orang, dan petugas KPPS tujuh orang," pungkasnya. (*)

Berita Terkini