PPDB 2024

Ingat! Besok PPDB SMA Tahap II di Sumbar Dibuka, yang Tidak Lulus Tahap I Bisa Daftar

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal PPDB SMA di Sumbar tahun 2024.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahap II di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dibuka besok, Senin (1/7/2024).

PPDB SMA tahap II ini dibuka khusus untuk jalur zonasi, yakni penerimaan berdasarkan jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah.

Sebelumnya di tahap I dibuka dengan jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi (akademik dan non-akademik).

Pendaftarannya dibuka selama empat hari, dari 24 hingga 27 Juni 2024 dan tercatat 28.416 calon peserta didik yang mendaftar, sebagaimana dilansir dari laman resmi PPDB Sumbar.

Adapun tahap II ini akan dibuka lebih lama dari tahap I, yakni lima hari, terhitung 1 hingga 5 Juli 2024 dengan kuota 26,597 kursi.

Calon peserta didik yang sebelumnya tidak lulus di tahap I, dapat kembali mendaftar di tahap II dengan ketentuan jalur zonasi, yaitu sekolah dengan jarak terdekat dari rumah.

Masih dilansir dari laman PPDB Sumbar, hasil dari tahap II ini akan diumumkan setelah dua hari pendaftaran ditutup, pada 7 Juli 2024.

Baca juga: Pengumuman Hari Ini, Berikut Link Cek Hasil Seleksi PPDB Sumbar SMA/SMK Tahap 1,

Kemudian pendaftaran ulang dilakukan bagi peserta didik yang diterima sejak pengumuman dengan batas akhir 8 Juli 2024.

Untuk pendaftaran dilakukan secara online pada laman ppdb.sumbarprov.go.id dan login/masuk dengan akun yang sebelumnya telah dibuat.

Jadwal PPDB SMA tahap II di Sumbar

  • Pendaftaran: 1-5 Juli 2024
  • Seleksi: 1-6 Juli 2024
  • Pengumuman: 7 Juli 2024
  • Pendaftaran Ulang: 7-8 Juli 2024

Dokumen yang harus disiapkan

  • File pas foto (.jpg)
  • Kartu keluarga/KK (.pdf)
  • Ijazah/SKL (.pdf)
  • Nilai raport (.pdf)
  • Sertifikat pendukung (.pdf)
  • File foto rumah tampak depan, belakang, kiri, dan kanan (.jpg).

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini