Pemilu 2024

KPU Solok Ingatkan PPK dan PPS PSU DPD RI Sumbar Laksanakan Tanggung Jawab Penuh Integritas

Penulis: Ghaffar Ramdi
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan PPK dan PPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok resmi lantik PPK dan PPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Kantot Bupati Solok, Arosuka, Rabu (26/6/2024).

Ketua KPU Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK dan PPS pelaksana PSU yang telah dilantik.

"Selama beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan tanggungjawab untuk melaksanakan PSU DPD RI di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Qomar menyampaikan kepada PPK dan PPS yang telah dilantik untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas kepemiluan.

Baca juga: KPU Solok Lantik PPK dan PPS Pelaksana PSU DPD RI Sumatera Barat

"Karena apapun nantinya bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Qomar.

Ia mengungkapkan, sesuai dengan arahan KPU provinsi agar pelaksanaan PSU dapar dilaksanakan dengan baik, khususnya di Kabupaten Solok.

"Ini harus kita wujudkan dengan kejujuran, keadilan dan juga profesionalisme dalam bekerja," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini