Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pria Paruh Baya di Pasbar Ditangkap Polisi dan Tata Cara Daftar PPDB SMK 2024

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Saat Diamankan Personel Unit Reskrim di Mapolsek Lembah Melintang.

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Pinjam Motor Orang & Bawa Kabur, Pria Paruh Baya di Pasbar Ditangkap Polisi, Minta Tebusan ke Korban.

Kemudian berita Tata Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 untuk PPDB SMK, Harus Registrasi Online dan Ikuti Tes Minat Bakat.

Baca berita selengkapnya :

1. Seorang pria berinisial AM (44) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi berhasil menangkap pelaku di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Sabtu (1/6/2024) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi di Simpang Empat, Minggu (2/6/2024).

Diterangkan, kejadian berawal saat korban bernama Ahmad Haisar berada di warung kopi milik Nono yang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dengan alasan untuk membeli rokok, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi.

"Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang, selanjutnya petugas langsung meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut," terangnya.

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp3 juta, dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan.

Dari komunikasi antara korban dan pelaku, disepakati akan bertemu disuatu tempat untuk menebus sepeda motor tersebut dari pelaku.

"Korban yang diiringi oleh petugas, langsung bergerak menuju lokasi yang menurut informasinya pelaku sedang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas yang mengiringi korban langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, langsung berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas di lapangan, berkat kesigapan petugas, langsung dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku AM," jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2013 yang lalu. Saat ini, Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024.

"Dengan berlangsungnya operasi ini, Polres Pasaman Barat berusaha menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ucapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Susah Sinyal Masyarakat Nagari Koto Tuo Sijunjung Sumbar Gunakan Voucher Internet Bumnag

2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri se-Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024 mulai dibuka.

Dilansir dari laman resmi PPDB Sumbar, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar telah membuka pra-pendaftaran sejak kemarin, Sabtu (1/6/2024).

Para siswa yang ingin mengikuti seleksi PPDB SMK di Sumbar, telah bisa membuat akun secara mandiri dan melengkapi data pokok dan upload dokumen.

Berikut tata cara daftar PPDB Sumbar 2022 untuk PPDB SMK:

1. Peserta didik harus melakukan registrasi di halaman ppdb.sumbarprov.go.id/registrasippdb terlebih dahulu dengan memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online dengan menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta. Siswa harus benar-benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi. Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal/Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok di laman ppdb.sumbarprov.go.id/berkaspokokppdb dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar. Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.

6. Setelah data siswa terkonfirmasi/terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih sekolah, memilih jurusan dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melakukan Tes Minat dan Bakat dengan datang langsung ke sekolah yang dipilih (ke salah satu sekolah pilihan) untuk mendapatkan jadwal Tes Minat Bakat.

8. Siswa yang telah melakukan Tes Minat Bakat dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran Kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan sekolah dan jurusan yang masih memiliki kuota.

Baca juga: PPDB Sumbar 2024 Telah Dibuka, Calon Peserta Didik Sudah Bisa Buat Akun dan Unggah Dokumen

Jadwal Pendaftaran

Pra-pendaftaran: 1-20 Juni 2024

Pendaftaran tahap pertama 

- Pendaftaran: 24-27 Juni 2024

- Tes minat bakat: 24-28 Juni 2024

- Pengumuman: 29 Juni 2024

- Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2024

Pendaftaran tahap kedua

- Pendaftaran: 1-9 Juli 2024

- Tes minat bakat: 1-10 Juli 2024

- Pengumuman: 11 Juli 2024

- Pendaftaran Ulang: 11-12 Juli 2024

 

 

Berita Terkini